Kompolnas Minta Polri Sigap Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang kerap terjadi, mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS). Penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, di sikapi Kompolnas dengan melakukan audensi bersama Divisi Humas Polri, pada Selasa (5/9/2023).

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memaparkan, salah satu upaya yang dilakukan dengan membuat buku saku pedoman penanganan kekerasan terhadap jurnalis. Menurut Kadiv Humas, jurnalis memiliki peran penting dalam menyebarkan berita ke masyarakat.

Sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dengan berkolaborasi bersama media, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), informasi kerja-kerja Polri dapat sampai ke masyarakat dengan tepat. Selain itu, pengawasan dari Kompolnas menjadi penting sebagai bentuk koreksi yang menjaga kerja-kerja Polri tetap sesuai aturan.

“Kami berharap agar situasi dapat menjadi lebih kondusif,” ujar Kadiv Humas, Selasa (5/9/23).

Menurut Kadiv Humas, dalam penyampaian berita diperlukan informasi yang aktual. Oleh karena itu, Humas Polri memerlukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Bareskrim, karena hampir 92% pengaduan tertuju pada Bareskrim.

Dari Kompolnas sendiri menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan Polri dalam menghadapi tantangan ke depan. Kompolnas pun mengapresiasi Humas Polri beserta produk-produk yang dihasilkan selama ini dan kesigapan merespons hal-hal terkait kinerja Polri.

“Dengan meningkatkan sisi kemitraan tidak hanya pengawasan. Semoga kerja sama Polri dengan Kompolnas dapat berjalan dengan baik,” jelas Komisioner Kompolnas Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *