Adu Jotos, Jailani Tomagola Dilaporkan Kemapolres Malteng

Adventorial

Masohi, CakraNEWS.ID– Masohi – Anggota DPRD Maluku Tengah Fraksi Demokrat Jailani Tomagola kembali berulah dengan melakukan dorongan dan pemukulan terhadap Pernon Liabata yang juga merupakan anggota DPRD Malteng dari fraksi dan partai yang sama.

Kejadian tersebut di lakukan Jailani Tomagola kepada Pernon Liabata sekitar pukul 11.40 WIT di pelataran Kantor Bank Maluku Maluku Utara cabang Masohi pada Rabu, 09/08 ketika Pernon baru keluar dari kantor Bank tersebut.

Bukan saja perlakuan dorongan dan pemukulan yang di lakukan Jailani Tomagola kepada Pernon, namun juga yang bersangkutan Jailani Tomagola juga hendak mengeluarkan kata-kata yang tak pantas kepada Pernon seakan dirinya (Pernon) di permalukan di depan banyak orang yang hendak melihat kejadian tersebut.

Atas kejadian yang tidak senonoh itu akhirnya Pernon berinisiatif untuk melaporkan perbuatan Jailani Tomagola ke Mapolres Malteng melalui SPKT.

Pelaporan tersebut di lakukan Pernon dengan di dampingi beberapa pengurus DPC Partai Demokrat yang di terima langsung oleh petugas SPKT dengan nomor laporan Polisi nomor : LP/B/84/VIII/2023/SPKT/POLRES MALUKU TENGAH/Polda Maluku tanggal 9 Agustus 2023.

Laporan Polisi ini di lakukan Pernon Liabata ke SPKT POLRES Malteng sekitar pukul 13.17 WIT dan setelah menerima laporan tersebut, petugas SPKT membawa Pernon ke IGD RSUD Masohi untuk melakukan visum dokter pada pukul 16.00 WIT atau sekitar jam 4 sore.

Usai melakukan pelaporan di Mapolres Malteng, Pernon Liabata kepada awak media di Sekretariat DPC Demokrat yang berlokasi di Kelurahan Namasina Kecamatan Kota Masohi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Pernon bahwa ketika dirinya saat keluar dari kantor Bank Maluku Maluku Utara cabang Masohi, dirinya melihat Jailani Tomagola bersama istrinya berada di depan ruang mesin ATM Bank Maluku tersebut.

Seketika itu juga dia (Pernon) langsung menyapah kepadah Jailani sebagai seorang kerabat baik selaku anggota DPRD maupun sesama anggota Partai besutan AHY tersebut.

Ya, sebagai junior dan juga anak bahkan sebagai sesepuh di partai maupun di legislatif sudah sepantasnya saya menghargai dan harus menyapah beliau, sebut Pernon.

Ketika saya menyapa beliau “Bapa”, seketika itu juga beliau (Jailani Tomagola) hendak balik dan mengarahkan pandangannya ke saya.

Setelah pa Jailani melihat saya langsung saya majukan tangan untuk menyapah dan menyalami beliau.

Saat tangan saya di arahkan ke beliau seketika itu juga tangan saya di obok dan saya di dorong oleh Pa Jailani kemudian dia (Jailani) langsung memikul saya mengenai di bagian lengan kanan saya sambil dirinya mengeluarkan kata ose seng tau diri, biadab, kurang ajar dan tukang adu domba.

Dari perlakuan kasar yang di sodorkan Jailani kepada Pernon membuat dirinya (Pernon) merasa malu.

Kendati demikian, atas perbuatan itu kini Jailani Tomagola di laporkan ke Mapolres Malteng oleh Pernon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Menyikapi hal ini, ketua DPC Partai Demokrat Malteng Halimun Saulatu ketika di konfirmasi media ini melalui telepon selulernya mengatakan kalau dirinya sebagai pimpinan partai Demokrat di kabupaten berjuluk Pamahanunusa ini sangat kecewa dengan perlakuan yang tidak senonoh yang di lakukan oleh Jailani Tomagola kepada Pernon Liabata yang merupakan teman sekerja baik di DPRD Malteng Fraksi Demokrat maupun sebagai pengurus DPC Partai besutan AHY tersebut.

Sebagai pimpinan partai Beta (Halimun Saulatu) sangat menyesali perlakuan dan tindakan pemukulan saudara Jailani Tomaola kepada saudara Pernon Liabata.

Yang seharusnya kalau ada sesuatu masalah yang mungkin membuat Jailani Tomagola merasa di rugikan baik itu secara pribadi maupun kepartaian maka harusnya saudara Jailani bisa melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan bukan dengan tindakan kekerasan.

Perbuatan inikan akan menyudutkan kapasitas dan kapabilitas sebagai anggota DPRD Malteng di mata masyarakat, sebut Halimun sambil menambahkan kalau perlakuan Jailani sangat tidak etis dan tidak elok di depan masyarakat

Perbuatan tidak menyenangkan yang sudah di lakukan oleh Jailani Tomagola kepada Pernon Liabata yang sama-sama anggota DPRD Fraksi Demokrat maupun sama-sama sebagai pengurus maupun kader partai di Malteng, maka sebagai pimpinan partai Demokrat di daerah ini Halimun berinisiatif untuk melakukan koordinasi dalam internal partai mulai dari tingkat DPC, DPRD maupun ke tingkat DPP guna mengambil langkah-langkah konkrit terhadap kejadian tersebut, ucap Halimun.

Selain itu juga sebut Halimun bahwa atas kejadian ini Partai akan melayangkan surat teguran kepada Jailani Tomagola dan mungkin saja ada langkah-langkah yang nantinya di lakukan dan di putuskan dari pimpinan partai kepada saudara Jailani atas perbuatan dan tindakannya yang sudah mencederai nama lembaga DPRD maupun nama partai di mata publik.

Memang masalah ini sudah sampai di tangan Kepolisian Resort Maluku Tengah.

Olehnya itu sebagai pimpinan Partai saya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian guna dapat melakukan proses hukum secara baik dan transparan.

Nantinya dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian baik kepada terlapor maupun pelapor nantinya kalau ada upaya-upaya mediasi penyelesaian yang di lakukan oleh pihak kepolisian kepada mereka ya …. sah-sah saja tergantung dari pelapor dan terlapor.

Namun yang pastinya sebagai pimpinan partai kita menyerahkan sepenuhnya masalah ini untuk di proses oleh pihak kepolisian, sebut Halimun.*** CNI-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *