Agus Triyanto, Jabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Dataran Hunipopu

Hukum & Kriminal

Masohi,Maluku– Setelah terlepas dari pengadilan Negeri Masohi Kelas II, akhirnya masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, memiliki pengadilan negeri baru dengan nama Pengadilan Negeri Kelas II, Dataran Hunipopu yang di ketuai oleh Johanis Dairo Malo,SH.MH.

Kendati demikian untuk membantu pelaksanaan penegakan hukum kepada masyarakat di dataran Hunipopu, sangat diperlukan Wakil Ketua maupun perangkat penyelenggara peradilan di daerah tersebut sehingga masyarakat bisa memperoleh bantuan hukum yang maksimal di bumi Saka Mese Nusa.

Olehnya itu melalui Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkama Agung RI Nomor 1803/ DJU/SK/KP.04.5 /9/2018 tertanggal 21 September 2018 menetapkan Agus Triyanto,SH.MH sebagai Wakil Ketua PN Kelas II Dataran Hunipopu yang berlokasi di Piru Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kendati demikian, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II, Dataran Hunipopu atas nama Ketua Mahkama Agung RI, melantik dan mengambil sumpah jabatan wakil ketua maupun pejabat Fungsional dan pejabat Struktural di jajaran pengadilan Dataran Hunipopu pada, Jumat, (2/11/2018).

Pengambilan sumpah jabatan tersebut di laksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Masohi yang di saksikan oleh Ketua PN Masohi Haris Tewa,SH.MH dan Dandim 1502 Masohi Letkol Infanteri Hari Sandhi Chrishandoko, S.Sos dan jajaran pegawai pada PN Masohi.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Ketua PN Kelas II Dataran Hunipopu, Johanis Dairo Malo, SH.MH, yang dikonfirmasi CAKRA NEWS.ID, mengatakan kehadiran PN Dataran  Hunipopu sebagai respon Ketua MA terhadap keinginan masyarakat agar memiliki PN sendiri dalam pelayanan hukum kepada masyarakat kabupaten Saka Mese Nusa.

“Selain itu, mengingat biaya yang dikeluarkan selama ini dalam berbagai penanganan hukum di PN Masohi sangat mahal sehingga kegadiran PN dataran Hunipopu sudah mengurangi biaya bagi mereka yang membutuhkan pelayanan hukum. Kendati demikian setelah di resmikannya PN Kelas II Dataran Hunipopu Kabupaten SBB pada 22 Oktober 2018 lalu, hal yang paling di utamakan adalah masalah sarana dan prasarana sebagai penunjang pelaksanaan tugas-tugas peradilan,”ungkap Malo.

Dikatakan, sebagai pimpinan dirinya juga akan memaksimalkan anggaran MA yang dialokasikan serta pihak PN Dataran Hunipopu akan berusaha menggandeng Pemerintah Daerah SBB, untuk bisa membantu sesuai dengan keuangan yang ada sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat bisa terlaksana.

“Memang sarana prasarana yang natinya di danai oleh MA itu akan ada di APBN 2019 mendatang, namun hakekatnya pelayanan hukum tetap kami laksanakan secara optimal di tahun 2018 ini,”Ucapnya.

Menyikapi hal ini saat di tanya terkait berbagai masalah hukum yang belum di laksanakan di PN Kelas II Masohi, Johanis optimis akan di selesaikan secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.

“Ya, tugas Pengadilan adalah menerima, memeriksa dan memutuskan perkara. Jadi apapun yang menjadi perkara yang di ajukan ke PN Dataran Hunipopu pasti kami akan selesaikan agar masyarakat bisa menikmati hukum yang sebenarnya,” tegas Ketua PN.

Proges penegakan hukum PN Dataran Hunipopu menurut Johabis Dairo Malo, SH.MH adalah percepatan penyelesaian perkara.

“Ini akan saya lakukan, jadi apapun perkara yang masuk berupa pidana maupun perdata kita akan berusaha untuk tidak melebihi batas ketentuan hukum yang ada.Itu berarti bahwa penyelesaian perkara nantinya sesuai asas keadilan yang harus di peroleh masyadakat Dataran Hunipopu, ucapnya.

Diungkapknnya,dengan hadirnya PN Kelas II Dataran Hunipopu ini, sebagai ketua dirinya berharap agar adanya kerja sama yang baik dari Pemda SBB maupun masyarakat dan harus di sesuaikan dengan apa yang ada sesuai permintaan masyarakat untuk adanya badan peradilan di daerah ini. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *