Apel Tahun Baru, Sekjen Kemenkumham RI Minta Jajaran Kemenkumham Pahami Dan Maknai Resolusi Tahun 2023

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID-Mengawali tahun yang baru, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja, sebagaimana target kinerja yang telah ditentukan. Andap meminta untuk memahami, memaknai, dan mengimplementasikan resolusi tahun 2023 dengan baik.

“Kementerian ini adalah kementerian yang besar, tahun ini sudah 78 tahun. Tentunya di usia yang sudah dewasa, sudah mature, kita mampu meminimalisir berbagai kelemahan, kekurangan maupun keterbatasan,” katanya saat menjadi pembina apel pagi di lapangan upacara Kemenkumham.

Resolusi Kemenkumham di tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel”, dimaksudkan Andap sebagai upaya internalisasi dari segenap pikiran, impian, dan komitmen, dan akan masuk ke dalam kerangka berpikir dan frame of reference kita.

“Terima kasih atas berbagai capaian kinerja dan prestasi yang rekan-rekan sudah raih. Berbagai hal yang sudah baik tentu harus kita pertahankan, yang masih belum baik tentu kita tingkatkan, yang belum mampu kita raih tentu kita wujudkan,” kata jenderal bintang tiga ini, Senin (2/01/2023).

Selain itu, Andap juga meminta para pimpinan tinggi pratama di lingkungan kerjanya masing-masing untuk memberikan pengarahan tugas hal-hal yang harus dicapai tahun ini, sehingga tidak terjadi autopilot.

“Target kinerja sudah ditentukan, tolong dipelajari bagaimana pencapaiannya, termasuk juga realisasi anggaran, IKPA, SMART, dsb. Ada beberapa parameter yang harus dicapai, sehingga pada akhir tahun mencapai 100 persen, karena standar minimal ataupun standar nasional adalah 95 persen,” ujarnya.

“Awali tahun baru untuk kita memulai sesuatu yang baru. Satukan hati dan pikiran kita, teguhkan komitmen kita untuk memberikan pengabdian yang terbaik kepada kementerian yang kita cintai bersama ini,” tutupnya.*CNI/HUMAS KEMENKUMHAM RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *