Perkara Penganiayaan Warga Piru Damai Melalui Restorative Justice Polres SBB
Piru,CakraNEWS.ID- Perkara tindak pidana penganiayaan yang dialami Yopie Ridolof Tenine alias Yopi (46 tahun), warga desa Piru berlatar belakang petani di Piru akhirnya mencapai kesepakatan. Hal ini sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres SBB, IPDA. Samul kepada wartawan, Selasa (16/01/2024). Dikatakan,pada hari Selasa,16 Januari 2024,Pihaknya melakukan penanganan perkara Tindak Pidana Penganiayaan dilakukan secara Restorative Justice di […]
Continue Reading
