Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Gagal Ginjal PT Afi Farma Ke Kejaksaan
Jakarta,CakraNEWS.ID- Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus gagal ginjal akut dengan tersangka PT Afi Farma ke kejaksaan. Hal ini dikonfirmasi Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah. “Pada hari ini Senin tanggal 16 Januari 2023, penyidik Dittipiter Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara dengan tersangka Korporasi PT AF ke JPU,” kata Nurul dalam keterangannya, Senin (16/1/2023). […]
Continue Reading
