Piru, CakraNEWS.ID– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meresmikan Gedung Baileo Hena Hatutelu di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (30/9/2025).
Peresmian ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat, jajaran Forkopimda, DPRD, Sekretaris Daerah, camat, para raja negeri se-Kecamatan Seram Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta undangan dari negeri-negeri pela dan gandong.
Baileo bukan sekadar bangunan, tetapi menjadi simbol jati diri masyarakat adat Maluku sekaligus pusat aktivitas kebudayaan.
Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa pelestarian budaya lokal adalah tanggung jawab bersama.
“Maluku memiliki kekayaan adat dan budaya yang telah lama mengakar. Pemerintah mendukung keberadaan lembaga dan pranata adat sebagai bagian dari sistem pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku telah mengatur hal ini melalui Perda Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Negeri sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Aturan tersebut menjadi dasar penguatan kelembagaan adat di Maluku.
Dalam sambutannya, Lewerissa juga menyoroti tantangan sosial akibat melemahnya nilai-nilai budaya, seperti konflik antar remaja, individualisme, hingga politik identitas.
Karena itu, ia menekankan pentingnya revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal, termasuk Pela Gandong, Siwalima, serta falsafah “Potong di kuku rasa di daging.”
“Saya berharap Baileo ini menjadi tempat musyawarah, ruang pemersatu, dan simbol kedamaian bagi masyarakat Negeri Piru dan sekitarnya,” tutupnya.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, penekanan serine, dan peninjauan langsung Gedung Baileo Hena Hatutelu oleh Gubernur Maluku.***