Berniat Perjuangkan Keadilan Hukum, Keluarga Korban Pembacokan Dikeroyok Oknum Brimobda Maluku

Hukum & Kriminal

Ohoirat: Ini negara hukum tidak boleh ada aksi kekerasan dengn dalih apapun. Silahkan dilaporkan saja untuk diusut.

Ambon, CakraNEWS.ID– WARGA pulau Ambon domisili Desa Tial Maluku Tengah diduga dikeroyok sejumlah anggota Brimboda Polda Maluku hingga babak belur, Sabtu (17/06/2023). Dugaan pengeroyokan itu disampaikan keluarga korban, Wilson Rahayaan.

Wilson yang merupakan tokoh masyarakat tanah Maren di kota Manise itu mengaskan, pemukulan yang dilakukan oleh Anggota Brimob Polda Maluku terhadap Faisal Seknun tidak dapat dibenarkan.

Hal ini kata dia, ditengah kedukaan pihaknya atas meninggalanya Fajrun Rahman, aparat keamanan dengan sebegitu tega kembali menghakimi Faisal hingga tak berdaya.

“Ini kejadian beruntun menimpa keluarg kami. Luar biasa sakit kami rasa. Pembacokan sampai Fajrun Rahman meninggal dunia belum selesai, dilanjutkan dengan penganiayaan hingga adik kami Faisal tidak berdaya. ini sakit,” ungkapnya.

Wilson kepada wartawan menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimobda Maluku terhadap Faisal. Awalnya dilakukan aksi damai masa pemuda asal Kei Maluku Tenggara yang mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan pelaku dugaan pembunuhan terhadap Fajrul yang merupakan warga keturunan Kei. Aksi damai yang dilakukan berlangsung seusai pemakaman korban Fajrul di desa Tial.

“Seusai pemakaman saudara kami itu kami mendapat informasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap saudara kami yang meninggal itu telah ditahan pihak kepolisian. Namun informasi tersebut belum benar benar jelas lantaran tidak ada bukti bukti yang menunjukan bahwa pelaku pembunuhan ditangkap,” jelas Rahyaan.

Lantaran tidak adanya bukti yang menunjukan bahwa pelaku pembunuhan, pemuda Kei lantas melakukan aksi damai di pertigaan jalan Upu Baguala (Terminal Transit Passo). Aksi tersebut disertai tuntutan agar pihak kepolisian segara mencari dan menahan pelaku pembunuhan almarhum Fajrul Rahman Seknun.

“Saat aksi damai yang kami gelar itu ada juga Kapolsek Baguala. Dan saat itu Kapolsek Baguala menyatakan kepada kami bahwa pelaku pembunuhan telah ditahan, namun kami menuntut agar Kapolsek membuktikan hal tersebut, ” bebernya.

Dalam negosiasi dengan Kapolsek Baguala tambah Rahayaan, akhirnya disepakati bahwa nantinya pada pukul 21.00 wit pihak massa pendemo yang adalah keluarga almarhum akan bertemu dengan Kapolres Pulau Ambon dan juga pelaku pembunuhan di Polres Pulau Ambon.

Massa lantas menyetujui hal tersebut dengan catatan pertemuan tersebut tidak boleh digelar di Polres Pulau Ambon akan tetapi di Polda Maluku dan hal tersebut disetujui Kapolsek Baguala yang meminta agar massa aksi tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban.

“Atas apa yang disampaikan Kapolsek Baguala itu kami setuju. Namun beberapa saat kemudian datang satu truk Brimob yang beranggotakan puluhan anggota Brimob dilokasi kami menggelar aksi, ” papar Rahayaan.

Setelah kedatangan puluhan anggota Brimob tersebut ujarnya, ada beberapa anggota Brimob yang melakukan intimidasi terhadap beberapa orang massa, salah satunya adalah Faizal Seknun.

Dimana saat itu Faizal yang diduga sempat mendapat intimidasi dari anggota Brimob Polda Maluku sempat mengatakan. Bahwa negara ini bukan hanya milik Polisi akan tetapi milik semua warga masyarakat yang berhak menyampaikan aspirasi mereka.

“Entah karena tidak terima dengan ucapan tersebut atau apa kami tidak tahu. Tiba tiba saja saudara kami Faizal Seknun digiring anggota Brimob ke arah sisi jalan dan langsung dikeroyek sekitar 6 atau 7 orang anggota Brimob yang salah satunya memukul Faizal dengan popor senjata, ” ujar Rahayaan.

Akibat pemukulan yang dilakukan anggota Brimobda Maluku yang salah satunya menggunakan popor senjata, korban Faizal Seknun mengalami luka pada bagian bawah mata sebelah kiri, bengkak pada mata sebelah kiri, luka pada bagian hidung yang mengeluarkan darah dan luka pada bagian mulut.

Setelah melihat salah satu saudara mereka terluka akibat dianiyaa oknum oknum anggota Brimobda Maluku, massa lantas berupaya menyelamatkan korban dari tindakan anarkis oknum oknum anggota Brimobda Maluku itu dan langsung membawa korban ke rumah sakit.

“Atas tindakan atau aksi anarkis dan premanisme yang dilakukan oknum oknum anggota Brimob Polda Maluku itu kami tidak terima dan akan menempug jalur hukum. Bahkan kami akan berkordinasi dengan organisasi masyarakat Kei di Jakarta guna melaporkan tindakan premanisme oknum oknum anggota Brimob Maluku ini ke Mabes Polri, ” tegas Rahayaan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat yang dikonfirmasi media ini mengaku belum mendapat informasi lengkap soal kasus penganiayaan tersebut. Namun dirinya mempertanyakan sol aksi damai yang dilakukan. Menurutnya ada keganjalan atas pengakuan aksi damai yang disebutkan itu.

“Aksi damai itu yang bagaimana ? Apakah aksi swiping kenderaan untuk mencari kelompok masyarakat tertentu itu merupakan aksi damai.”

“Saya juga belum dapat informasi lengkap tetang kejadian terlukanya salah satu warga tersebut. Namun demikian negara ini negara hukum tidk boleh ada aksi kekerasan dengn dalih apapun. Silahkan dilaporkan saja untuk diusut,” pungkas Roem menambahkan.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *