BNN RI Bekali Penggiat Anti Narkoba, Bidang P4GN Dilingkungan Pendidikan

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Peran penggiat anti narkooba,sangatlan penting dalam membantu Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dalam upaya preventif pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaranan gelap narkotika (P4GN)

Mereka diharapkan terjun langsung di tengah masyarakat dan menyusun program yang efektif. Hal terpenting juga yang perlu dipedomani adalah, penggiat anti narkoba ini harus berangkat dari kerelaan bukan paksaan untuk turut berkontribusi dalam mendukung program P4GN yang digalahkan oleh BNN RI.

Hal ini disampaikan Deputi Pemberantasan BNN RI,Irjen Pol Arman Depari saat memberikan pembekalan pada peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Bidang P4GN Lingkungan Pendidikan di DKI Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Deputi Pemberantasan BNN RI,Irjen Pol Arman Depari
Deputi Pemberantasan BNN RI,Irjen Pol Arman Depari

“Para penggiat anti narkoba didorong untuk bisa melakukan aksi nyata, paling tidak bisa menyelamatkan orang-orang di lingkungan terdekatnya dari ancaman narkoba, seperti keluarga, kerabat, atau teman-temannya,”tutur Depari.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, khususnya di lingkungan keluarga, para penggiat harus lebih memberikan atensi, karena jika sebuah keluarga sudah terkena narkoba, sudah tentu tidak lagi ada  ketenangan dalam rumah tangga.

“Karena narkoba, bisa terjadi pencurian, kekerasan dan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Mantan Kapolda Kepri itu.

Di hadapan para penggiat anti narkoba yang berasal dari kalangan dosen, pengajar, dan mahasiswa ini, Deputi Pemberantasan juga mengungkapkan, langkah pencegahan itu paling utama.

Menurutnya, langkah penegakkan hukum adalah hal yang terakhir, karena jika terus menerus melakukan langkah tersebut, pada akhirnya akan menemui titik keterbatasan.

Selain itu, Arman juga mengulas isu legalisasi ganja yang cukup marak di kalangan anak muda, termasuk di dalamnya para mahasiswa. Menurut Arman, legalisasi ganja tidak perlu dilakukan, misalnya dalam konteks pengobatan.

Menurutnya sepanjang masih ada obat lain,hal itu tidak perlu ditempuh. Selain itu, jika memang tidak mendesak dan masih ada pilihan lain, sudah tentu legalisasi ganja tidak perlu berlaku.

“Dari aspek dampaknya, jelas ganja berbahaya untuk kesehatan dan dapat menimbulkan kecelakaan dan kejahatan serta berdampak pada kinerja dan daya saing,”Ucapnya.

Sementara itu, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Mohamad Jupri berharap agar para penggiat ini bisa melaksanakan P4GN di lingkungannya masing-masing. Ia mengatakan, ada berbagai langkah penting yang bisa dilakukan terutama di lingkungan pendidikan, seperti tes urine saat proses penerimaan mahasiswa.

Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Mohamad Jupri
Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Mohamad Jupri

“Hal penting yang perlu digaris bawahi oleh para penggiat anti narkoba adalah sebagai langkah awal agar mampu membersihkan lingkungan internal terlebih dahulu dari ancaman narkoba.Setelah itu, baru para penggiat ini bisa berkontribusi dengan membuat kampanye anti narkoba yang terintegrasi dengan event menarik lain dan dalam skala yang tidak terlalu besar, seperti kegiatan pentas atau olahraga,”tegas Direktur Peran Serta Masyarakat BNN ini.

Mohamad Jupri juga berharap kepada para penggiat anti agar nantinya bisa mandiri untuk membuat aksi.

“Agar pelaksanaan P4GN bisa terealisasi,para penggiat anti narkoba yang membantu BNN RI bisa koordinasi dengan pihak lain misalnya menggaet perusahaan tertentu melalui CSR nya agar bisa mendapatkan dukungan untuk melakukan kegiatan P4GN,”Pintanya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *