BNN RI  Musnahkan 40.000 Tanaman Ganja, Di Gunung Seulawah Agam-Nanggroe Aceh Darusallam

Hukum & Kriminal

CakraNEWS.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, pada Kamis (29/8). Penemuan ladang ganja ke-10 dari target 8 titik di tahun 2019 ini berawal dari hasil pemantauan satelit yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Lidik Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh pada Rabu (14/8/2019).

Baca Juga: BNN RI Sita Aset Harta Bandar Narkoba, Ber-Omset Miliaran Rupiah di Kota Batam

Terletak di sekitar gunung Seulawah Agam, Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, lahan seluas +/-1000 m2 ini ditanami pohon ganja sebanyak +/-40.000 batang dengan ketinggian pohon variatif antara 50-380 cm, dan berat basah sekitar 10 ton.

Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Kombes Pol Aldrin M.Hutabarat, selaku Ka Satgas Pemusnahan Ladang Ganja, memimpin 111 pasukan gabungan yang terdiri dari BNN, Polri, dan TNI, menuju ladang.

Dibutuhkan waktu +/-2 jam dari titik kumpul untuk mendaki gunung Seulawah Agam dan menemukan lokasi penanaman ladang ganja tersebut.

Baca Juga: BNN RI Ungkap Pengiriman 500 Kg Ganja, Jaringan Aceh-Jakarta Di Pelabuhan Tanjung Priok 

Aldrin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemusnahan tanaman terlarang yang berada di wilayah Indonesia.

Namun, ia berharap agar lahan yang telah dimusnahkan ini secara estafet segera dapat diambil alih dan dikelola dengan baik agar tidak kembali dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Saya harap setelah pemusnahan ini, secara estafet lahan segera dialih fungsikan agar tidak kembali dimanfaatkan oleh petani ganja”, ujar Aldrin.

Baca Juga: Tim Gabungan BNN RI Bersama TNI-Polri Musnahkan 40.000 Tanaman Ganja di Aceh Selatan

Sementara itu, Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, Kepala BNN Provinsi Aceh, yang ikut menyaksikan pemusnahan ladang ganja tersebut menyatakan, pihaknya akan mengembangkan program Grand Design Alternative Development (GDAD) di wilayah pegunungan Seulawah Agam, dengan tanaman pangan yang memiliki nilai jual tinggi.

“Setelah ladang ganja ini dimusnahkan, Kami (BNNP Aceh) akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Aceh untuk segera melakukan penanaman seperti program GDAD”, ungkap Faisal.

Dengan dimusnahkannya ladang ganja ini, sepanjang tahun 2019 BNN telah memusnahkan sebanyak 324.000 batang pohon ganja dengan berat total 70,2 ton. (CNI/Humas BNN RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *