BNN RI Perpanjang Kerjasama, Penanganan Narkotika Lintas Negara Dengan AFP

Nasional

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kerja sama lintas negara, dalam memberantas peredaran narkotika, dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dengan menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Australian Federal Police (AFP).

Kehadiran Pimpinan AFP ke kantor BNN RI, yang berada di daerah Cawang, Jakarta Selatan, diterima langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Dr. Petrus Reinhard Golose. Dalam pembahasan yang berlansung di ruangan kerja Kepala BNN RI, Pimpinan AFP, membahas bersama tindak lanjut dari kerjasama yang selama ini telah terjalin.

Antara BNN RI dan AFP, terikat Kerjasama terkait Combating Illicit Trafficking in Narcotic Drugs Psychotropic Substances and Their Precursors, yang masa berlakunya telah habis pada 16 Maret 2021 lalu. Pertemuan ini menjadi komitmen nyata antara kedua negara untuk terus terus melanjutkan kerjasama memberantas penyalahgunaan narkoba.

Sebagai Langkah awal memulai kerjasama baru, kedua pihak sepakat untuk menjadikan perang melawan narkoba sebagai proritas bersama dalam memberantas narkoba di kedua wilayah negara bertetangga tersebut. Pembahasan draft MoU telah dilakukan dengan melibatkan satuan kerja terkait serta mendapat masukan dari Kementerian Luar negeri.

Sebelumnya BNN RI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait persiapan penandatanganan MoU BNN RI – AFP yang akan berlangsung November 2021 nanti. Selain membahas rencana penandatanganan MoU, pertemuan ini sekaligus memperkenalkan Federal Agent AFP baru, Daniel Stewart, menggantikan Federal Agent Morag McGowan yang telah berakhir masa tugasnya di Indonesia. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *