Ambon, CakraNEWS.ID —Terkait dengan pemberitaan dimaksud, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Terkait kasus penyalahgunaan fasilitas kredit oleh oknum di BRI Unit Batu Merah, BRI Cabang Ambon, hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan langkah tegas BRI dalam mengungkap serta menindak setiap indikasi fraud dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku.
- BRI berkomitmen menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud serta terus memperkuat transformasi dan budaya kerja guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan berintegritas dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah.
- BRI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Gilang Surya Pratama |Pemimpin Cabang BRI Ambon.***
