Bupati Seram Bagian Barat, Lantik 413 Pejabat Esalon III dan IV

Pemerintahan

Piru,CakraNEWS.ID- Bupati Seram Bagian Barat, Mohammad Yasin Payapo, melantik 413 Pejabat Esalon III dan IV, dilingkup Pemerintah Kebupaten SBB, bertempat di lantai 3 kantor Bupati Seram Bagian Barat, jalan Jacobus F Puttileihalat, pada Kamis (23/1/2020). Pelantikan pejabat eselon tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor: 821-2-34,tahun 2020,tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan dari dalam jabatan Adminitrasi lingkup Pemkab SBB.

Serta pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati SBB, disaksikan oleh Rohaniawan, Pastor RD Gores,Pendeta Nukijulu dan dari Kementrian Agama Kabupaten SBB, Hairudin S.Ag. Pejabat yang dilantik sebanyak 413 terdiri dari Esalon III sebanyak 119 dan Esalon IV sebanyak 294.

Bupati SBB dalam sambutanya menegaskan, kepada Pejabat yang baru dilantik yang pertama : setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB, tanggal 22 Mei 2017, hampir tiga tahun yang tidak pernah berubah-ubah yaitu persoalan disiplin. Kedua, tidak pernah terpenuhi, ada kepastian ada data bagi semua OPD, Bupati anggap ini persoalan krusial. Ketiga, sistim kerja secara berjenjang dari atas terbagi habis sampai di bawah itu belum pernah terjadi.

“Kita diambil sumpah menjadi ASN berjanji pada diri kita, bangsa dan negara bahwa saya akan melaksanakan disiplin dalam seluruh tugas dan tanggung jawab saya, seperti disiplin masuk kantor, disiplin Istirahat, disiplin pulang kantor, dan disiplin ketuntasan kerja, itu yang dibutuhkan,”tegas Bupati

“Ada juga persoalan Data. Kita ketahui bersama bahwa sebuah perencanaan yang baik ketika memiliki data yang akurat sangat dibutuhkan, kalau perencanaan tidak mantap dan persoalan Data tidak benar pasti pelaksanaan juga tidak benar, apa lagi pengawasan,”Ucapnya.

Payapo juga mengingatkan kepada para ASN yang ada dilingkup Pemkab SBB untuk memahami 2 hal, yaitu berkaitan dengan demokratisasi dan keterbukaan informasi pelaksanaan program yang dijalankan oleh setiap bidang kerja di lingkup Pemkab SBB.

“Selaku Bupati SBB, saya mengingatkan kepada para ASN ada dua hal yang harus dipahami pertama demokratisasi dan program kerja. Program yang di jalankan itu semua harus tau, mulai dari bagian Kasubag samapai dengan Kepala Seksi harus tau dan terbuka untuk bawahannya. Hal ini dilakukan agar tidak meresahkan Bupati dengan Wakil Bupati dengan pelaksanaan program yang dijalankan,”pintah Payapo.

Ia juga meminta dari kepala OPD yang ada dilingkup Pemkab SBB untuk dapat bekerja sama dengan Pemkab SBB, dalam menjalankan program-program kerja yang dapat dirasakan manfaatnya bagi semua orang di Kabupaten SBB.

“Harus ada kerja sama yang baik untuk menggarahkan seluruh program yang ada di dinas atau OPD. Karena hanya dengan kerja yang baik yang kita jalini bersama bisa memberikan  hasil yang baik dan dirasakan oleh semua orang di Kabupaten Seram Bagian Barat ini,”Pintanya. (CNI-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *