Soroti SE Jampidsus, Fahri Bachmid Sebut Tafsir Konstitusi Hanya Kewenangan MK
Jakarta, CakraNEWS.ID– Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, menyoroti terbitnya Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tertanggal 20 April 2026 tentang pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait kewenangan penghitungan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi. Fahri menilai surat edaran yang ditandatangani Jampidsus Febrie […]
Continue Reading