Polri Ungkap Modus Pengiriman 71 Kg Narkoba, Lintas Provinsi Melalui Jasa Ekpedisi Sembako
Jakarta,CakraNEWS.ID- Penyeledupan narkotika antar Provinsi di tengah pandemi Covid-19, dengan modus pengiriman menggunakan jasa ekspedisi pengiriman sembako, berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri. Dari pengungkapannya, Polisi berhasil meringkus dua tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 71 Kg. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, di dampingi Kabaharkam Polri, […]
Continue Reading