Setubuhi Bocah Ingusan, Remaja Pedofilia Di Pulau Haruku-Malteng Diringkus Polisi
Maluku,CakraNEWS.ID- Perbuatan pedofilia dilakukan oleh salah seorang remaja desa di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah berinisial BP (16) dengan menyetubuhi bocah ingusan yang masih dibawah umur berinsial EH (8). Pedofilia adalah kecenderungan seseorang untuk berhubungan seks atau berfantasi seks dengan anak-anak berusia 13 tahun ke bawah. Pedofilia biasanya terjadi pada laki-laki, dan bisa tertarik […]
Continue Reading