Polisi Periksa 36 Saksi, Usut Dugaan Tipikor Anggaran Pembangunan Monumen Bahasa Di Pulau Penyengat- Tanjung Pinang
Kepri,CakraNEWS.ID- Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan monumen bahasa, di Pulau Penyengat, Kabupaten Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau,senilai Rp 12, 5 miliar dilakukan oleh Penyidik Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Kepri, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 36 saksi. Dari ke-36 saksi yang telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Subdit III […]
Continue Reading