Timsel Komisioner KPU Maluku, Kehilangan Legitimasi Publik
Jakarta,CAKRANEWS.ID- Babak baru proses seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku. Seperi yang diketahui, Tim Seleksi (Timsel) yang baru berada dibawah lindungan hukum PKPU RI No. 2 Tahun 2019. Mirisnya, PKPU RI nomor 2 itu benar-benar telah kehilangan legitimasi publik. Tidak sampai disitu, skeptisisme kolektif masyarakat yang pada giliranya bermuara pada krisis “Delegitimasi” atas […]
Continue Reading
