Terlibat Jaringan Narkoba, 44 WNI Dan Ribuan Barang Bukti Narkoba Di Ringkus Ditresnarkoba Polda Kepri
Kepri,CakraNEWS.ID- Sebanyak 44 warga Negara Indonesia (WNI), diamankan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau lantaran terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional di wilayah hukum Polda Kepri. Ke-44 WNI yang diamankan sebagai tersangka narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, terdiri dari 41 orang pria dan 3 orang wanita. “44 tersangka narkoba, yang terdiri dari 41 pria […]
Continue Reading