Dugaan Korupsi Proyek 13 Miliar Di MBD Naik Status

Hukum & Kriminal

Moa,CakraNEWS.ID- Dugaan korupsi proyek pembangunan air baku di kawasan rawan air di pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat, yang mengahabiskan uang negara senilai Rp 13 Miliar yang sementara dilakukan pengusutan oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminila, Kepolisian Resor Maluku Barat Daya, kini ditingkatkan statusnya dari penyidikan ke Penyelidikan.

Demikian disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya, Stephanus Termas, melalui sambungan selulernya kepada Wartawan Media ini, Selasa (19/03/2024).

Termas menyatakan, pihak pelapor untuk kasus dugaan korupsi itu yakni Aliansi yang sementara dipimpinnya.

Dikatakan, dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( Sp2Hp) dari Penyidik yang ditandatangani Kasat Reskrim polres MBD, Iptu Boyke Nanulaita.

“Oleh Satreskrim Polres Maluku Barat Daya sudah menaikan status Korupsi 13 Miliar Proyek air Bersih Marsela ke penyelidikan,” ungkap Termas.

Dijelaskan, hal itu tertuang dalam SP2HP yang di sampaikan ke pihak pelapor (Stepanus Termas). SP2HP itu rinci Termas dengan Nomor : SP2HP/29/lII/RES.3.3/2024 yang intinya dituliskan, pada saat melakukan penyidikan telah dilakukan permintaan keterangan terhadap 25 orang saksi sehingga kasus tersebut sudah dinaikan statusnya ke tingkat penyelidikan sambil menunggu hasil perhitungan volume pekerjaan dari ahli konstruksi/hidraulika politeknik Negeri Ambon untuk menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui publik bahwa proyek Air bersih yang menghabiskan anggaran 13 miliar ini bersumber dari APBN (DAK-P 2021) dikerjakan oleh kontraktor PT. Surya Perkasa Sejati.

Namun fakta lapangan proyek tersebut terkesan gagal karena tidak di temukan sumber air bersih namun diduga dilakukan pencairan progres 100 persen sehingga oleh Aliansi setempat lslu6 melaporkan persoalan ini ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum.

Stepanus Termas menegaskan, setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SP2HP) dari Penyidik Polres MBD seraya berharap kiranya kasus tersebut segera di tuntaskan dengan menetapkan para tersangka. Menurutnya ada dugaan kuat keterlibatan Bupati MBD, BTN dalam mangkraknya proyek tersebut, sehingga dirinya berharap agar Bupati juga harus diperiksa Penyidik.*CNI-08/Yanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *