BNN RI Musnahkan Ganja 2,9 Kg Jaringan Medan-Bekasi
Jakarta,CakraNEWS.ID- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ke-5 pada tahun 2022 berupa ganja seberat 2.981 gram. Sebelumnya, petugas telah menyisihkan barang bukti narkotika seberat 9 gram untuk kepentingan lab atau persidangan, dari total sitaan awalnya seberat 2.990 gram. Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil pengungkapan […]
Continue Reading