Ditresnarkoba Polda Maluku, Bekuk 14 Pelaku Pemakai Dan Pengedar Narkoba Di Kota Ambon Dan Malteng

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Peredaran dan penggunaan narkotika di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Maluku.

Dari pengungkapan di bulan Januari tertanggal 2 Januari 2023 hingga tanggal 21 Januari 2023, tim penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil meringkus 14 orang pelaku dengan sejumlah barang bukti narkoba. Barang bukti narkoba yang di amankan dari tangan 14 pelaku tersebut, adalah narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 55 paket, 15 paket ganja dan 16 paket tembaku sintesis.

“Sebanyak 14 pelaku narkoba berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku selama bulan Januari 2023. Mereka ditangkap sejak tanggal 2 sampai 21 Januari,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Kamis (26/1/2023).

Ohoirat mengaku belasan pelaku diamankan di lokasi berbeda di Pulau Ambon (Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah).

“Mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari laporan masyarakat,” jelas juru bicara Polda Maluku ini.

Belasan pelaku narkoba yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berbeda tentang Narkotika.

14 tersangka yang bekuk, kata Ohoirat, diantaranya MP, JHS, RP, DT, YNP, AMO, HBU, GW, PS, MRT, NA, AP, PAK dan YL. Tersangka MP, JHS, RP, dan DT ditangkap di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Galala pada Senin, 2 Januari 2023. Dari tangan mereka diamankan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Keesokan harinya, Selasa, 3 Januari 2023, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku kembali mengamankan YNP dan AMO. YNP ditangkap di depan Pantai Natsepa Suli dengan barang bukti (BB) 1 paket sabu-sabu. Sementara AMO dibekuk di depan kampus Unidar Tulehu bersama BB 2 paket sabu-sabu. Tak sampai di situ, keesokan harinya tim penyidik kembali meringkus HBU di desa Batu Merah, pada Rabu, 4 Januari 2023. Ia diamankan bersama 16 paket tembakau sintetis.

Pada Jumat, 6 Januari 2023, tim penyidik kembali menangkap GW di samping gedung Ashari, depan RS Alfatah. Ia diamankan bersama BB sebanyak 2 paket sabu-sabu. Lima hari setelahnya atau pada Rabu, 11 Januari 2023, tim Ditresnarkoba Polda Maluku kembali mengamankan PS. Ia diamankan bersama 1 paket sabu-sabu di samping Puskesmas Waihoka.

Keesokan harinya Kamis, 12 Januari 2023, giliran MRT ditangkap. Ia diamankan bersama 45 paket sabu-sabu di depan Pertashop kawasan Aster. Kemudian pada Senin, 16 Januari 2023, NA ditangkap bersama BB sebanyak 2 paket sabu-sabu di BTN Aimar, Kebun Cengkih.

Lima hari berikutnya atau pada Sabtu, 21 Januari 2023, tim penyidik kembali mengamankan tiga tersangka lain dengan BB ganja kering. Mereka adalah AP, PAK, dan YL. AP ditangkap bersama 4 paket ganja di kawasan Waringin. Sementara PAK dibekuk bersama 5 paket ganja di kawasan Asmil Batu Merah. Sedangkan YL diringkus di THR Lorong 2 Kampung Kolam Kebun Cengkih. Ia ditangkap bersama BB 6 paket ganja.

“14 tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku,” jelasnya.

Ohoirat menghimbau masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengkonsumsi narkoba. Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

“Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pintanya.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *