Merancang SBB 20 Tahun Kedepan, Pemda SBB Intes Lakukan Peningkatan Kapasitas
Piru, CakraNEWS.ID — Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 263 ayat (2), RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka Panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Seram Bagian Barat 20 tahun ke depan tahun […]
Continue Reading