Ambang Batas Pleno Rekap Suara di Sirimau, Masih Tersisa Puluhan TPS
Ambon,CakraNEWS.ID-Ambang batas waktu Pleno Rekapitulasi suara umumnya jatuh pada tanggal 3 Maret 2024 pukul 00.00 WIB. Namun di Kecamatan Sirimau kota Ambon, masi menyisakan 60 TPS yang belum disentuh. Sebagaimana diketahui, kepadatan penduduk di kecamatan Sirimau begitu nyata. Itu sejalan dengan jumlah TPS yang mesti diselesaikan. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirimau terpaksa memperpanjang waktu rekapitulasi […]
Continue Reading