Cegah Pungli di Masyarakat, Tim UPP Kepri Sidak di 3 Instansi Pemerintah Di Kota Tanjungpinang

Hukum & Kriminal

Tanjungpinang,CakraNEWS.ID- Antisipasi adanya pungutan liar terhadap pelayanan kepada masyarakat, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) melakukan kunjungan dan monitoring ke-3 instansi Pemerintah yang ada di Kota Tanjungpiang. Tiga instansi pemerintah yang mendapat kunjungan dan monitoring dari tim UPP Provinsi Kepri tersebut di antaranya, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kepri, Dompak, Samsat Kota Tanjung Pinang dan Kantor Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjung Pinang, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 09.58 WIB.

Dengan mengenakan rompi coklat bertulisan “Saber Pungli Provinsi Kepri ”, tim UPP Kepri dipimpin langsung oleh Irbid I Itwasda Polda Kepri, AKBP Ucok Lasdin Silalahi,S.IK yang juga merupakan Sekretaris UPP bersama tim, di sambut secara langsung oleh Kepada Inspektorat Kepri, Mirza bersama Syamsuardi selaku Kepala DPMTSP Kota Tanjungpinang,

Irbid I Itwasda Polda Kepri, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, tujuan dari sidak yang dilakukan oleh UPP Provinsi Kepri, adalah untuk melakukan pencegahan akan adanya pungutan liar terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Kita hanya melakukan kordinasi saling mengingatkan agar tidak ada terjadi Pungli,” kata Ucok

Dikatakan Ucok, sejauh ini pengawasan terhadap sejumlah instansi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat cukup baik. Tetapi hal tersebut harus tetap di awasi agar berjalan sesuai aturan.

” Kunjungan tersebut adalah untuk melakukan monitoring sekaligus meninjau pelayanan publik terkait dengan perizinan kepada masyarakat. Serta penguatan terhadap  penyelenggara pelayanan publik agar bebas pungli dan kualitas layanan semakin baik,” tutur mantan Kapolres Tanjung Pinang ini.

Perwira dua melati itu mengatakan, dalam sidak ke-3 instansi Pemerintah di Kota Tanjungpinang, tim UPP Provinsi Kepri hanya berkordinasi, memberikan masukan-masukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa di tingkatkan.

Ucok menyebutkan, sejauh ini masukan yang di terima tim UPP dari masyarakat masih seputar waktu pelayanan yang masih di keluhkan. Untuk itu Ucok langsung berkordinasi dengan pihak terkait.

“Masalah waktu pelayanan saja yang di keluhkan, untuk itu kita kordinasikan, mudah-mudahan ke depan bisa di percepat dan sesuai aturan.Sebagian instansi sekarang sudah bagus, sudah ada perubahan,” pungkasnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *