Data Kemenkes RI, 41 Titik Transimisi Penularan Covid-19 Di 17 Provinsi

Pemerintahan

CakraNEWS.ID- Data Kementerian Kesehatan dalam penanganan penularan dan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) mencatat ada 41 titik transmisi lokal berdasarkan node geografis pada tingkat kabupaten/ kota di Indonesia.

Dikutip CakraNEWS.ID dari PMJ NEWS, adapun, 41 titik transmisi lokal kabupaten/kota tersebut tersebar di 17 provinsi yang merata mulai dari Pulau Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Bali, sampai Papua.

Dengan perincian penanganan dari Kemenskes RI, tercata dari 17 provinsi di Indonesia mempunyai sejumlah titik sebaran yang lebih terpusat pada tingkat kabupaten/kota.

Terdapat 17 provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan. Selain itu, juga ada daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Kalimatan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Pakar Epidemiologi dari Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat Defriman Djafri menuturkan setiap daerah mesti bisa mengindentifikasi kasus transmisi maupun penularan lokal dari Covid-19.

Dirinya menerangkan transmisi lokal itu berarti sudah ada kejadian kasus yang bukan berasal dari luar negeri. Melainkan penularan terjadi dari yang sekunder atau penularan dari orang di dalam negeri kepada yang lain.

Misalnya, ada keuarga yang pulang dari Malaysia atau daerah terjangkit Covid-19 dan masuk ke salah satu daerah di Indonesia. Jika yang bersangkutan positif Covid-19 maka itu tergolong imported case. Tetapi, bila dia sudah menularkan pada orang lain di daerah maka disebut transmisi lokal.

“Jadi kalau orang nomor dua ini sudah menularkan pada orang nomor tiga, ini sudah terjadi transmisi lokal,” terang Defriman, Kamis (16/4/2020). (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *