Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, Polda Maluku Tes Air Liur Warga Kota Ambon Penghuni Kamar Penginapan

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Deteksi dini penggunaan narkotika di kalangan masyarakat, di sikapi personil Polda Maluku, dengan melakukan tes air liur kepada sejumlah warga Kota Ambon, yang menginap di beberapa penginapan di Kota Ambon.

Pelaksanaan tes air liur, penghuni kamar di beberapa penginapan di Kota Ambon, dilakukan personil Polda Maluku dalam operasi anti narkotika (ANTIK) Siwalima 2021, pada Rabu (8/12/2021).

Pelaksanaan operasi antik, dilakukan personil Polda Maluku dengan menyasar warga Kota Ambon, yang menginap di  beberapa penginapan di Kota Ambon diantaranya, penginapan di Jalan AM. Sangadji, Penginapan Asri dan Maleo.

“Hari ini kembali kami dapati beberapa penghuni penginapan tidak membawa identitas. Mereka dilakukan tes air liur untuk mengidentifikasi pemakaian narkoba,” kata Kompol Goerge P. Siahaija.

George mengaku, operasi Antik Siwalima yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di ibukota provinsi Maluku ini.

“Tadi kami mengedepankan himbauan dan penegakan hukum apabila tertangkap tangan atau terbukti positif. Tadi semuanya negatif,” katanya.

Operasi Antik Siwalima 2021 sendiri, menyasar peredaran barang haram narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun bandar di wilayah hukum Polda Maluku. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *