Diduga Korsleting Listrik, Ruangan Bidang Pengukur Infrastruktur Badan Pertanahan Maluku Hangus Dilahap Api

Lintas peristiwa

Maluku,CakraNEWS.ID- Diduga mengalami korsleting listrik, mengakibatkan ruangan bidang pengukuran infrastruktur kantor wilayah Badan Pertanahan Provinsi Maluku Jln Jenderal Sudirman Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau Kota Ambon hangus di lahap api.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, Iptu Julkisno Kaisupy dalam rilisnya kepada Wartawan, Jumat (10/1/2020) menjelaskan, peristiwa kebakaran di kantor Badan Pertanahan Provinsi Maluku tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIT. Menurut keterangan saksi Wahyuni Nifinluri (23), pegawai Badan Pertanahan Maluku, menjelaskan peristiwa kebakaran tersebut berawal ketika saksi bersama rekan-rekannya sementara berada dalam bangunan kantor Balai Pertanahan Kota Ambon yang berpapasan langsung dengan ruangan Bidang Pengukuran Invrastruktur Pertanahan Provinsi Maluku, melihat gumpalan asam hitam yang sangat tebal keluar melalui plafon pada ruangan tersebut.

Melihat gumpalan asap hitam tebal tersebut, saksi dan beberapa rekannya langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pegawai yang lain agar segera menghubungi pihak pemadam kebakaran. Serta beberapa pegawai lainnya segera berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan berusaha mengamankan dokumen-dokumen penting lainnya.

Untuk mencegah kobaran api yang membesar,sekitar pukul 14.47 WIT, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon yang mendapat informasi langsung meluncur dengan 4 unit mobil Damkar bersama 1 unit mobil tangki air dari PMI dan 1 regu Unit PRC Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu memadamkan kobaran api yang membakar plafon ruangan bidang pengukuran infrastruktur kantor wilayah Badan Pertanahan Provinsi Maluku. Kobaran api akhirnya berhasil di padamkan pada pukul 15.15 WIT.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dugaan sementara penyebab kebakaran diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik yang berada pada bagian plafon ruangan Bidang Pengukuran Infrastruktur Pertanahan Provinsi Maluku,”ungkap Kaisupy. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *