Piru, CakraNEWS.ID– Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena, S.I.K., M.H., menemui ratusan warga Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (18/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Luhu, Pasihatu, tersebut dihadiri sekitar 400 warga. Agenda itu menjadi bagian dari upaya kepolisian mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascakonflik antara sekelompok warga Negeri Luhu dan warga RT 04 Jakarta Baru, Desa Lokki.
Konflik tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026). Dalam pertemuan itu, kepolisian membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait persoalan yang berkembang, terutama menyangkut keamanan di kawasan pertambangan Gunung Hatu Tembaga.
Kepala Desa Luhu H. Abd Gani Kaliky, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dir Binmas Polda Maluku bersama rombongan.
Ia meminta masyarakat, khususnya warga yang melakukan aktivitas pertambangan, bersama-sama menjaga kamtibmas di kawasan tersebut. Gani juga mengingatkan warga agar menyampaikan aspirasi dengan tetap mengedepankan kesopanan dan etika.
Sementara itu, Kombes Pol Hujra Soumena mengatakan kedatangannya ke Negeri Luhu dilakukan untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat.
Menurut Hujra, sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara pemerintah Negeri Luhu dan perwakilan RT 04 Jakarta Baru di Polda Maluku. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan titik temu sehingga dirinya memilih datang langsung ke Luhu.
“Saya juga merupakan bagian dari warga Desa Luhu,” kata Hujra.
Ia mengatakan kawasan Gunung Hatu Tembaga selama ini memberikan kontribusi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta ikut menjaga keamanan agar aktivitas di kawasan tersebut tidak kembali menimbulkan persoalan.
Hujra juga menyoroti sejumlah kejadian yang berlangsung di kawasan pertambangan. Menurutnya, apabila situasi kamtibmas tidak dapat dijaga, negara dapat mengambil langkah terhadap aktivitas di kawasan tersebut.
Ia menyebut minuman keras menjadi salah satu faktor yang kerap memicu terjadinya gangguan keamanan.
Terkait warga RT 04 Jakarta Baru yang sebelumnya beraktivitas di kawasan pertambangan, Hujra menyampaikan kemungkinan untuk kembali bekerja masih dapat dibahas. Namun, hal tersebut harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kondisi keamanan di lapangan.
Ia mengingatkan, apabila kembali terjadi keributan, pihaknya akan menyampaikan kondisi tersebut kepada Kapolda Maluku untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penutupan kawasan pertambangan.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, sejumlah tokoh dan warga Negeri Luhu meminta agar warga RT 04 Jakarta Baru tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Hatu Tembaga.
Salem Payapo menyampaikan bahwa masyarakat Luhu meminta warga RT 04 Jakarta Baru tidak kembali beraktivitas di kawasan pertambangan yang berada di wilayah Luhu.
H. Yusuf Suneth juga meminta agar aktivitas pertambangan tetap berjalan karena menyangkut kehidupan ekonomi masyarakat. Namun, ia meminta warga RT 04 Jakarta Baru tidak melakukan aktivitas di kawasan Gunung Hatu Tembaga.
Abd Rasyid Payapo meminta pemerintah Negeri Luhu melakukan penertiban kembali terhadap para penambang setelah pertemuan tersebut agar aktivitas pertambangan dapat berlangsung lebih tertib.
Ari Samal menilai konflik yang terjadi harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Ia meminta pemerintah Negeri Luhu melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Sementara Abd Rasid Lekka meminta agar kawasan pertambangan tidak ditutup karena aktivitas tersebut berkaitan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hujra mengatakan masukan masyarakat pada prinsipnya memiliki kesamaan, terutama terkait permintaan agar warga RT 04 Jakarta Baru tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Hatu Tembaga.
Namun, ia kembali menekankan pentingnya menjaga kamtibmas di Kecamatan Huamual, khususnya kawasan pertambangan.
Hujra juga menyebut aktivitas pertambangan di Gunung Hatu Tembaga merupakan aktivitas ilegal. Meski demikian, menurutnya, persoalan tersebut tetap perlu dilihat dari sisi kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Huamual Iptu L. Soplanit, S.H., Kepala Desa Luhu H. Abd Gani Kaliky, S.Pd., Sekretaris Desa Luhu Amir Hatala, S.Pd., Ketua Satgas Desa Luhu Ustadz Qasim Kaliky, para tokoh masyarakat serta sekitar 400 warga Negeri Luhu.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIT dan berakhir pada pukul 10.32 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.***

