Ditlantas Polda Kepri, Kerahkan 110 Personil Sukseskan Operasi Keselamatan Seligi 2019

Militer Polri

Kepri,CakraNEWS.ID- Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengerahkan 110 personil pada Operasi Keselamatan 2019. Operasi keselamatan dengan sandi Operasi Keselamatan Seligi 2019 dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Kepri dari tanggal 29 April 2019 sampai tanggal 12 Mei 2019.

Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Roy Ardhiya Candra, kepada Awak Media di halaman Mapolda Kepri, Senin (29/4/2019).

“Operasi keselamatan tahun 2019, pada pelaksanaannya cara bertindak dilapangan dikenal dengan sebutan Operasi Simpatik yang juga pernah dilaksanakan di tahun 2018 kemarin. Dimana dalam operasi keselamatan ini sasarannya adalah memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai tertib berlalu lintas (Dikmas Lantas),”tutur Roy.

Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2019, dilakukan oleh Ditlantas Polda Kepri, dengan tujuan adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat agar patuh terhadap displin dan aturan berlalu lintas. Dimana pelaksanaanya dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan hingga memasuki Operasi Ketupat Seligi 2019.

Baca Juga: Operasi Keselamatan 2019, Korlantas Polri Himbau Masyarakat Taat dan Sadar Dalam Berlalu Lintas

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Seligi 2019 lebih mengarah kepada 9 sasaran yang menjadi target utama seperti.

  1. Pengemudi dibawa umur. Untuk para pengemudi sepeda motor maupun mobil yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP),sesuai dengan Mou yang akan dilakukan oleh Dirlantas Polda Kepri bersama pihak Sekolah untuk para pengedara yang belum memasuki usia 17 tahun.
  1. Berkendara melawan arus yang merupakan prioritas dari Dirlantas Polda Kepri dan jajaran Satlantas yang ada di Polres dan Polresta. Hal ini dilakukan karena bila dibiarkan akan berakibat fatal bagi pengendara.
  2. Mengemudikan motor lebih dari satu.

Rata-rata dari 9 prioritas,merupakan pelanggaran yang kasat mata, dimana terlihat sebagai sebuah pelanggaran dengan dilakukan penindakan berupa teguran. Tetapi bila pelanggaran tersebut mengakibatkan kecelakaan sudah tentu akan dilakukan alternative terakhir berupa penilangan.

  1. Mengemudi sepeda motor tanpa menggunakan Helm SNI.
  2. Mengedarai kendaraan dalam pengaruh Miras atau narkoba
  3. Mengendarai kendaraan sambil menggunakan Handphone.
  4. Berkendara melebihi batas kecepatan.
  5. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan peraltan kendaraan seperti, kaca spion, kenalpot, TNKB yang tidak standar, akan ditindak berupa teguran
  6. Kendaraan bak terbuka yang tidak diperkenankan untuk mengangkut penumpang.

“Untuk menyukseskan Operasi Keselamatan 2019, Dirlantas Polda Kepri beserta jajaran akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah maupun ke jajaran instansi Pemerintas,Swasta dan juga jajaran TNI,”Ucapnya.

Ia mengatkan, pelaksanaan Operasi Keselamatan 2019, Dirlantas Polda Kepri telah membentuk 5 Satgas dari antara lain.

  1. Intel untuk melakukan deteksi dini
  2. Binmas dan Dikmas Lantas untuk kegiatan pre-entiv
  3. PJR untuk kegiatan preventif
  4. Subditgakum Ditlantas Polda Kepri,untuk penegakan hukum
  5. Biro Logistik untuk bantuan logistik. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *