Dituding Sebar Hoaks dan Lecehkan Walikota, Akun TikTok @SenterMaluku Didesak Minta Maaf atau Hadapi Jalur Hukum

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Tak terima namanya dicemarkan, Walikota Ambon Bodewin Wattimena akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Jhon Lenon Solissa. Dalam pernyataan resmi pada Senin (19/5) di kediaman pribadinya, Wattimena memberikan kuasa penuh kepada Solissa untuk menempuh langkah hukum terhadap akun TikTok @SenterMaluku.

Akun tersebut diduga kuat telah menyebarkan konten bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, serta hoaks dengan menggunakan foto Walikota tanpa izin. Konten yang dimaksud dinilai menyerang pribadi dan kehormatan Bodewin sebagai pejabat publik.

“Ini adalah tindakan sadar yang bertujuan menghina dan mencemarkan nama baik klien kami, serta menyerang integritas beliau sebagai Walikota Ambon. Perbuatan ini melanggar Pasal 310 KUHP juncto Pasal 27, 32, 45, dan 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE,” tegas Solissa.

Solissa, alumnus Fakultas Hukum Universitas Pattimura, menuntut agar akun @SenterMaluku segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengklarifikasi konten yang telah diunggah. Ia memberi ultimatum keras: jika dalam waktu 1 x 24 jam tidak ada itikad baik, jalur hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

“Sebagai kuasa hukum Bapak Bodewin Wattimena, saya menegaskan: jika dalam 24 jam tidak ada permintaan maaf dan klarifikasi dari pemilik akun, maka proses hukum akan berjalan. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di era digital ini,” ujarnya tajam.

Solissa juga mengingatkan publik agar tidak seenaknya menggunakan media sosial untuk menyerang individu tanpa dasar dan fakta yang jelas.

“Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas mencemarkan nama baik. Media sosial bukan tempat untuk fitnah. Siapapun yang melanggar, harus siap bertanggung jawab,” tandasnya.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *