DPO Pemerkosa IRT Di Banda Naira, Di Ciduk Tim Gabungan Polda Maluku Dari Persembunyian

Hukum & Kriminal

Maluku,CakraNEWS.ID- Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Daerah Maluku,  Mohamad Rumagia alias Amat  (30 Tahun), tersangka pemerkosa ibu rumah tangga di Banda Naira,Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya di ciduk tim gabungan Polda Maluku.

Pria 30 tahun itu diciduk di tempat persembunyiannya di Banda Neira, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (24/3/2023) pagi

“Tersangka sudah berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Maluku, Polres Maluku Tengah dan Polsek Banda tadi pagi di Banda Neira,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon.

Pria 30 tahun yang memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga meninggal dunia pada Senin (20/3/2023) lalu, ini diamankan setelah tim gabungan mendapat informasi keberadaannya.

Menurut Ohoirat, tersangka berhasil ditangkap di salah satu kawasan wisata di Banda Neira. Ia lalu diamankan di Polsek Banda. Massa yang mengetahui tersangka sudah ditangkap langsung menyeruduk Mapolsek Banda.

Tersangka sempat dianiaya massa. Beruntung, aparat gabungan Polda, Polres dan Polsek yang dibackup Koramil Banda berhasil melerai.

“Massa ikut sampai ke Mapolsek Banda. Dan untuk menyelamatkan tersangka Bapak Kapolda memerintahkan Direktur Reskrimum dan anggota Resmob segera keluarkan tersangka dari Banda. Bapak Kapolda memerintah pesawat Polri Cassa 212 untuk menjemputnya,” kata Ohoirat.

Ohoirat mengatakan, tersangka berhasil dikeluarkan dari Mapolsek Banda menuju Bandara Banda Neira, setelah aparat melakukan escape dari konsentrasi massa.

“Tersangka berhasil dibawa keluar dari Polsek Banda untuk naik pesawat Cassa 212,” ungkapnya.

Setelah tiba di Ambon, pria 30 tahun yang sempat menjadi DPO selama 4 hari ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

“Tersangka diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Dan rencananya sore ini yang bersangkutan akan dibawa ke Masohi untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, membentuk tim gabungan Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka pemerkosaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini yaitu Mohamad Rumagia alias Amat. Pria 30 tahun itu diduga telah memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Banda. Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin sore (20/3/2023). Korban yang mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya kemudian tutup usia pada malam hari pukul 23.00 WIT. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *