HIPMI Maluku Rombak Struktur Pengurus

Adventorial News

Jakarta, CakraNEWS.ID– Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur kepengurusan, pasca diterbitkannya SK Pergantian Antar Waktu (PAW) yang ditandangani oleh Ketua Umum Akbar Himawan Buchari dan Sekretaris Jenderal Anggawira.

SK dengan nomor 021/Kep/Sek/BPP/VII/23 itu diserahkan langsung oleh Ketua Bidang OKK BPP HIPMI Saifudin HS kepada Ketua Umum BPD HIPMI Maluku M. Azis Tunny di Jakarta, Selasa (25/7).

Dua posisi penting yang diganti dalam PAW tersebut adalah Sekretaris Umum dan Bendahara Umum. Posisi Sekum sekarang dijabat Yermia Padang, sementara Bendum oleh Eko Faisal Sangadji.

Sementara Wakil Ketua Umum sekarang dijabat Taher bin Ahmad, mantan Ketum BPC HIPMI Kabupaten Seram Bagian Barat dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang BUMN/BUMD. Taher adalah satu-satunya WKU, sebelumnya posisi ini diisi oleh tiga orang. Selain posisi Sekum, Bendum dan WKU diganti, sejumlah posisi Ketua Bidang di kepengurusan hasil PAW juga diisi dengan wajah-wajah baru.

“Penyegaran kepengurusan sebuah organisasi melalui mekanisme PAW ini sesuatu yang lumrah dan biasa terjadi. Kemarin saya sudah serahkan SK PAW yang diterima langsung oleh Ketum Azis,” kata Saifudin, Kamis (27/7).

Dikatakannya, dengan diterbitkannya SK PAW tersebut, maka SK BPP HIPMI nomor 100/Kep/Sek/BPP/III/21 dinyatakan dicabut, dan tidak berlaku lagi.

Saifudin menjelaskan, PAW pengurus yang dilakukan BPD HIPMI Maluku merupakan kebutuhan organisasi dalam melakukan evaluasi kepengurusan, pemantapan konsolidasi organisasi, serta penyesuaian nomenklatur struktur kepengurusan baru di BPP HIPMI.

Sementara itu, Ketum Azis Tunny menyatakan, pengajuan PAW melalui mekanisme organisasi berdasarkan AD/ART dan PO HIPMI, serta telah menjadi ketetapan dalam Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) HIPMI Maluku tanggal 21 Maret 2023 di Ambon.

Hasil RBPL tersebut, lanjut Azis, kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan permohonan kepada BPP untuk menerbitkan SK PAW BPD HIPMI Maluku tertanggal 10 April 2023.

“Kebetulan struktur BPP HIPMI yang sekarang terjadi perubahan nomenklatur kepengurusan, sehingga seluruh BPD di 34 provinsi diminta untuk melakukan penyesuaian nomenklatur. Maluku menjadi BPD pertama yang SK PAW-nya diterbitkan oleh BPP,” katanya.

Azis berharap, dengan perubahan kepengurusan itu, akan menghadirkan semangat baru sekaligus menjadi momentum untuk konsolidasi organisasi, sekaligus realisasi program-program kerja organisasi. Dirinya tidak menampik, dinamika internal yang sempat terjadi di BPD HIPMI Maluku menjadi salah satu faktor perombakan struktur pengurus tersebut.

“Kunci dari sebuah komunitas atau entitas organisasi bisa terkonsolidasi dengan baik adalah soliditas dan solidaritas. Semoga dengan Spirit Baru, BPD HIPMI Maluku dapat kembali terkonsolidasi dan merealisasikan program-program kerja organisasi dengan baik,” tandasnya.**** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *