Humanis Dan Edukatif, Operasi Salawaku 2022 Polda Maluku Prioritaskan 7 Pelanggaran Lalulintas

Militer Polri

Maluku,CakraNEW.ID- Operasi lalulintas terpusat yang bertujuan untuk menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di jalan, secara resmi di gelar di wilayah hukum Kepolisian Daerah Maluku.

Operasi keselamatan guna mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas (Kamseltibcarlantas),  dengan sandi kedaerahan Operasi Patuh Salawaku 2022, berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.

Operasi Patuh Salwaku 2022, yang dilaksanakan dalam apel gelar pasukan, di pimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, bertempat di di lapangan upacara Polda Maluku, Letkol Pol (Purn) Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (13/6/2022). Apel gelar pasukan tersebut, turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan Leonard de Fretes, serta seluruh pejabat utama Polda Maluku.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Salawaku 2022, yang berlangsung di wilayah hukum Polda Maluku, melibatkan Satuan Polisi Militer TNI dari masing-masing angkatan, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Jasa Raharja Maluku dan Satpol Pp Provinsi Maluku.

Kapolda Maluku menyampaikan, operasi Patuh Salawaku dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menyikapi permasalahan di bidang lalu lintas yang dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

Perkembangan tersebut merupakak konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye kamtibselcarlantas serta penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Kapolda mengatakan, operasi patuh Salawaku tahun 2022 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas. Juga menurunkan angka korban vatalitas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di di jalan raya.

Sasaran operasi kali ini meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat serta pasca Ops Patuh Salawaku 2022.

Kapolda menjelaskan, Ops Patuh Salawaku 2022 merupakan jenis operasi pemeliharaan kamtibmas di dalam hal lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

Cara bertindak adalah dengan melakukan pendidikan lalu lintas terhadap masyarakat. Juga penggunaan tilang elektronik secara statistik dilakukan untuk memberikan teguran kepada masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Ini untuk menurunkan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Kapolda Latif menyampaikan beberapa penekanan. Diantaranya dalam pelaksanaan operasi, setiap personil dapat melakukan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi tempat rawan macet, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Laksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamtibselcarlantas melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan seperti pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran stiker baik melalui media cetak elektronik maupun media sosial.

“Laksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Laksanakan counter opini terhadap berita-berita hoax pada media sosial online maupun media mainstream terkait berita hoax seputar pelaksanaan Ops Patuh Salawaku,” pintanya.

Kapolda juga meminta personil agar dapat melaksanakan penegakan hukum dengan cara teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas. Yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari pada satu orang, mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, pengendara mobil tidak menggunakan septibald, mengemudi kendaraan dalam kecepatan yang tidak sesuai dan mengendarai kendaraan di jalan raya dalam pengaruh miras. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *