Iptu Hendrik Laisina Resmi Jabat Danki 2 Yon B Pelopor Piru

Militer Polri

Piru,CakraNEWS.ID- Tongkat komando, Komandan Kompi (DANKI) 2 Batalyon B Pelopor Piru, Satbrimob Polda Maluku, resmi di serahkan Iptu Markus Ebeth Mesdila kepada Iptu Hendrik Laisina.

Iptu Hendrik Laisina yang menjabat sebagai Danki Brimob 4 Yon B Pelopor Masohi, dimutasikan dengan jabatan sebagai Danki 2 Batalyon B Pelopor Piru. Selanjutnya Iptu Markus Ebeth Mesdila yang menjabat sebagai Danki  2 Batalyon B Pelopor Piru dimutasikan dengan jabatan sebagai Danki Brimob 4 Yon B Pelopor Masohi.

Sebagai bentuk kekompakan pejabat lama dan pejabat baru, Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Piru, dilakukan dalam acara pisah sambut, yang berlangsung di, mako Kompi 2 Batalion B Pelopor Piru, jalan Neniari, Kecamatan Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat,pada Selasa (18/5/2021).

Selaku pejabat lama, Iptu Ebeth Mesdila, dalam sambutannya menuturkan, dalam sebuah organisasi, mutasi jabatan sudah menjadi tradisi untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam tradisi Satbrimob Polda Maluku

“Selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan, Saya bersama-sama dengan anggota Brimob kompi 2 Yon B Pelopor Piru, banyak hal yang Saya alami dan merasakan ada baik maupun yang buruk. Yang baik dari saya, rekan-rekan bisa ambil sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Tetapi hal yang tidak baik tidak usah di ambil. Karena hal yang baik Saya ambil untuk bekal di tempat tugas yang baru nanti,”pesan Iptu Mesdila.

Di tempat yang sama, selaku Danki yang baru, Iptu  Hendrik Laisina, dalam sambutanya mengatakan,dirinya akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Iptu Ebeth Mesdila selaku pejabat lama.

“Saya sebagai Danki yang baru punya tekat dan keinginan untuk tetap melanjutkam apa yang sudah di buat baik oleh Danki lama. Untuk itu mari rekan-rekan semua mari kita menjaga dengan tanggungjawab untuk mengembangkan Kompi 2 Yon B pelopor yang kita banggakan ini,”ajak Iptu  Hendrik Laisina. (CNI-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *