Jalan di Dusun Lamerang Kepulauan Aru Rusak Parah, Kadus Ancam Lapor Kontaraktor Pelaksana ke DLH

Hukum & Kriminal

Kepulauan Aru,CakraNEWS.ID- Ruas jalan sepanjang dua kilo meter di Dusun Lamerang, Kecamatan Pulau-pulau Aru,  Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku kondisinya kini rusak parah. Akibatnya, akses masyarakat lebih khusus di dusun tersebut sangat terganggu.

Kepada CakraNEWS.ID, warga setempat mengaku, kerusakan ruas jalan yang menghubungkan Dusun Lamerang-Desa Wokam dan Desa Jabulenga lantaran akses mobilisasi kendaraan alat berat dan mobil pengangkut material proyek pembangunan Bendungan air bersih di wilayah Desa Wokam.

“Kerusakan ruas jalan itupun kian menjadi, bukan hanya becek. Kondisi jalan tersebut berlumpur lantaran beberapa pekan terakhir ini dilanda curah hujan sehingga menyulitkan para petani yang keseharian melintasi jalan tersebut,” ungkap warga setempat, Sabtu (25/7/2020).

Lanjut mereka, kendati kondisi ruas jalan semakin parah, namun terkesan sengaja dibiarkan. Padahal,  sebelumnya mereka telah menyampaikan kepada para supir pengendali alat berat   untuk  memberitahukan  ke  kontraktor pelaksana agar dapat melakukan perbaikan jalan tersebut, tetapi sampai detik  ini apa yang menjadi keinginan mereka belum juga terpenuhi.

“Kami sudah kasih tahu para supir pengendali alat berat agar memberitahukan kepada kontraktor pelaksana untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan itu. Namun sampai detik ini belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki,”kata warga setempat.

Terpisah dari pernyataan warga, Kepala Dusun Lamerang, Izak Rumahjara juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengakui, sudah berulang kali menyampaikan kepada supir yang mengendalikan alat  berat untuk pembangunan bendungan air bersih di wilayah Desa Wokam agar memberitahukan kepada kontraktor pelaksana untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

“Alasannya, kerusakan ruas jalan tersebut mengakibatkan akses masyarakat terhambat. Bahkan berimbas pula pada matinya perekonomian masyarakat yang kesehariannya berprofesi sebagai petani di Dusun Lamerang,” ungkap Rumahyara.

Ia juga mengancam, jika kontraktor pelaksana pekerjaan Bendungan air bersih tidak memperbaiki kerusakan ruas jalan itu, dirinya berkomitmen akan melaporkan pengrusakan jalan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru, untuk ditindak lanjuti.

“Coba-coba kontraktor tidak perbaiki jalan itu. Nanti lihat, saya akan lapor masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup.” ancam Rumahyara.

Sementara sesuai informasi yang diperoleh  sumber terpercaya media ini menyebutkan bahwa, tahun 2006 dan 2007 jalan tersebut dikerjakan oleh PT Makara tetapi hanya sebatas penggusuran dan penimbunan saja.

Sumber juga mengaku, jalan tersebut ketika selesai dikerjakan sangat membantu masyarakat terkhusus masyarakat petani di Dusun Lamerang yang menggunakan akses jalan tersebut.

Namaun kata sumber, kerusakan jalan tersebut bukan lantaran mobilisasi angkutan proyek Bendungan air bersih saja, tetapi jalan tersebut telah rusak sebelum dimulainya pekerjaan Kampus Unpati di wilayah Desa Wokam itu. Jadi, keruskan ruas jalan disana bukan lantaran faktor kesengajaan dari kontraktor pelaksana proyek di sana.

Karena,  mengapa sebelum dimulainya pekerjaan  infrastruktur yang mengatasnamakan kepentingan rakyat di sana, Pemda Aru  tidak terlebih dahulu melakukan peningkatan pekerjaan jalan tersebut.

Itu jalan utama menuju kampus  yang semestinya dikerjakan duluan. Jadi jangan salahkan kontraktor karena kontraktor tidak gila untuk mobilisasi alat berat di sana kalau tidak ada pekerjaan Pemda di sana,”ungkap sumber. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *