Kakak Bunuh Adik di Eti, Polres Bergerak Cepat Tersangka Sudah Ditahan

Adventorial News

Ambon, CakraNEWS.ID– Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) AKBP Kapolres AKBP Dennie Andreas Dharmawan memberikan keterangan resmi terakait kasus pembunuhan di wilayah hukumnya.

Keterangan tersebut disampaikan dalam Konferensi pers di Mako Polres SBB, Senin (13/02).

Korban dalam kasus tersebut menewaskan BK 40 Tahun pria asal negeri Eti kecamatan Seram Barat. Pelakunya saudara kandungnya sendiri YK (40).

Kapolres menjelaskan, pada hari Rabu, 8 Februari 2023 Unit Tindak pidana umum Satreskrim turun ke TKP setelah mendaptkan laporn warga.

“setelah melakukan olah TKP laki-laki dengan inisial BK (40 Thn) dinyatakan tewas bersimbah darah ditangan sodara kandungnya sendiri,” akuinya.

YK (44) melakukan pembacokan sebanyak 7 (tujuh) kali kepada tubuh korban sehingga membuat BK meregang nyawa seketika juga.

Hal ini kata Kapolres, berawal dari rasa kesal BK yang sekitar pukul 13.00 Wit Mendatangi rumah sodara YK dengan penuh emosi sambil berkata ingin mengambil jantung sang kakak namun YK tidak menanggapi emosi sang adiknya dengan terus mengurung diri didalam kamar.

Kemudian YK pergi ke hutan untuk menyuling Sopi dan kembali sekitar pukul 18.00 Wit dan didalam perjalanan pulang itulah, YK bertemu dengan 2 temannya lalu mereka menegguk minuman keras jenis sopi.

“Disitulah adanya pengakuan serius tersagka (YK). Ini hari Beta masuk bui karena BK (Korban) tadi bilang mau ambil Beta pung jantong,” tutur Kapolres.

Setelah kembali ke rumah dan meletakan perkakas penyulingan lalu mencari rokok disalah satu kios namun saat kembali YK bertemu dengan BK dan menanyakan dengan nada keras atas sikap korban sebelumnya.

Selang waktu kurang dari 5 menit YK dengan menggunakan 2 bilas parang/golok mendatangi BK yang lagi duduk didapur bersama anaknya langsung mengambil nyawa BK.

Akibat dari perbuatan tersebut YK tersebut akan dpidana dengan pasal 340 subsider 338, lebih subsider 353 (1) KUH Pidana dengan hukuman Kurungan minimal seumur hidup dan maksimal mati.

Hadir dalam Pers Konfres mendampingi Kapolres AKBP Dennie Andreas Dharmawan S I K , diantaranya Waka Polres Kompol Hilda Misse Siwabessy, Kasat Reskrim Iptu Iwan dan Kasat Humas Polres Seram Bagian Barat.*** CNI-04

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *