Kantor Badan Kepegawaian Negara Maluku Perpendek Rentang Kendali

Adventorial News

Perpendek Rentang Kendali Pelayanan Kepegawaian, Gubernur Harap Kehadiran Kantor Regional BKN di Maluku

Ambon, CakraNEWS ID- Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap kehadiran Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Provinsi Maluku untuk mempermudah pelayanan Kepegawaian bagi masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Penjabat Sekda Maluku, Sadali Le saat menghadiri penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BKN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tentang Perpanjangan Pinjam Pakai atas Lahan dan Bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Ambon serta Penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Penetapan Nomor Induk Pegawai, Selasa (8/3/2022) di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku.

Di hadapan Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, Sekda mengatakan, sebagai provinsi kepulauan, Maluku memiliki 1.340 pulau besar dan kecil dengan karateristik secara geografis sebagian besar wilayahnya merupakan perairan (lautan) dengan luas mencapai 92,4 persen. Sedangkan luas wilayah daratan hanya sekitar 7.6 persen.

Kondisi geografis juga, jelas Sekda, menempatkan wilayah Maluku berada dalam kawasan perbatasan dan beranda depan negara yang cukup terbuka dalam berinteraksi dengan negara-negara tetangga terutama dengan negara Australia dan Timor Leste.

Sementara dari aspek demografis, penduduk di Provinsi Maluku juga tidak tersebar secara merata di pulau-pulau yang dipisahkan oleh bentangan laut yang sangat luas.

Berdasarkan kondisi wilayah tersebut, lanjutnya, maka untuk membangun Maluku tidak bisa hanya dilakukan melalui pendekatan normal, dan bersifat umum, tetapi harus dengan intervensi pembangunan dan perlakuan yang berbeda dengan daerah lain.

Dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Maluku, maka untuk mendekatkan dan memperpendek rentang kendali pelayanan Kepegawaian, kami juga sangat mengharapkan adanya peningkatan layanan Kepegawaian UPT BKN Ambon, dengan di berikan kewenangan tidak hanya dalam proses seleksi dan penilaian kompetensi ASN, tetapi juga dapat memberikan pelayanan Kepegawaian lainnya secara langsung bagi Pemprov Maluku dan kabupaten/kota se-Maluku maupun bagi instansi vertikal yang berada dalam wilayah Provinsi Maluku.

“Bahkan jika memungkinkan kedepan dapat dibentuk Kantor Regional BKN di Ambon. Harapan yang sudah lama menjadi impian Pemprov dan kabupaten/kota se-Maluku, yang Insha Allah dengan komitmen kita bersama akan dapat terwujud,’ harapnya.

Ia mengatakan, kehadiran Unit Pelaksana UPT-BKN Ambon, telah memberikan kontribusi positif khususnya dalam penyelenggaraan seleksi calon dan penilaian kompetensi Pegawai ASN di Provnsi Maluku.

Lanjutnya, pembentukan UPT ini sejatinya, merupakan bentuk komitmen BKN untuk mendekatkan pelayanan kepegawaian bagi masyarakat khususnya ASN.

“Sebuah pendekatan yang adaptif dengan karateristik wilayah Negara Indonesia, apalagi Provinsi Maluku sebagai provinsi kepulauan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan harapan Gubernur, yang meminta dukungan dan bantuan BKN melalui Sekretaris Utama BKN agar dapat dapat memberikan kebijakan yang bersifat afirmatif terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis bagi Pemprov Maluku dan kabupaten/kota se-Maluku sebagai konsekuensi dari kondisi geografis Maluku, sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

Berkaitan dengan penandatangan MoU serta penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Penetapan NIP ini, jelas Gubernur merupakan bagian dari kebijakan BKN dan Pemprov Maluku dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di daerah ini.

“Oleh sebab itu, atas nama Pemprov Maluku, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus menyampaikan selamat datang kepada Ibu Sekrearis BKN RI dab rombongan di Kota Ambon.

Kehadiran dan kunjungan kerja ibu ke Provinsi Maluku menunjukan kecintaan dan perhatian yang besar ibu Sekretaris Utama BKN terhadap Provinsi Maluku, “tandas Gubernur.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *