Mardani Maming Lantik Pengurus BPD Hipmi Maluku, Begini Pesan MI

Adventorial News

Tiga Pesan Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI) Saat Pelantikan Pengurus HIPMI Maluku

Ambon, CakraNEWS.ID- Kepengurusan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku masa bakti 2021-2024 di bawah kepemimpinan M. aziz Tunny, Selasa (8/3/2022) dilantik Ketua Umum HIPMI Pusat, Mardani Maming.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK BPP tentang Kepengurusan HIPMI Maluku, dilanjutkan dengan pelantikan dan penandatangan Berita Acara Pelantikan.

Hadir dalam acara pelantikan Gubernur Maluku, Murad Ismail, Forkopimda Maluku, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Le dan sejumlah pimpinan OPD Provinsi Maluku.
Turut hadir diantaranya, Ketua BPD HIPMI Maluku Utara Sulawesi Tengah, Jogjakarta, Papua Barat dan Kepulauan Riau.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang kepada Ketua Umum HIPMI Pusat Mardani Maming beserta rombongan di Maluku, serta memberikan apresiasi yang luar biasa kepada BPD Maluku yang dilantik.

“Sebagai pengurus terpilih saudara-saudara akan menjalankan tugas dan amanah untuk membentuk kader pengusaha muda, yang terpercaya, bertanggung jawab dan menjaga komitmen,” ungkap Gubernur.

Sehubungan dengan itu, ada beberapa hal penting yang disampaikan Gubernur.

Pertama, BPD HIPMI Maluku hendaknya memberi perhatian pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi para pengusaha muda agar dapat berkontribusi dalam pembangunan di Maluku.

Kedua, terus tingkatkan komunikasi koordinasi dan kolaborasi dengan para pihak atau pemangku kepentingan
termasuk dengan Pemerintah Daerah untuk terus mendorong berkembangnya HIPMI di Maluku.

Ketiga, mantan Dankor Brimob Polri ini berharap, BPD HIPMI Provinsi Maluku dapat memberikan pendampingan terhadap UMKM dalam upaya peningkatan daya saing, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam berbasis kearifan lokal, guna mewujudkan UMKM yang maju dan mandiri.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *