Kapolri Kirim 400 Personel Untuk Selesaikan Kericuhan Di Pulau Rempang Batam-Kepri

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya mengirimkan personel tambahan ke wilayah Rempang, Batam, buntut kericuhan yang sempat terjadi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurut Kapolri, pengerahan empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara 400 personel dilakukan dalam rangka pengamanan mediasi dan dialog terkait proses relokasi dari Rempang.

” Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi,” kata Sigit kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Kapolri menyebut penambahan personel itu juga dilakukan lantaran dalam dialog antara BP Batam dengan masyarakat, pada Senin (11/9), berakhir ricuh karena diduga tidak mendapati titik temu.

“Karena memang ada beberapa hal yang mungkin masih perlu ada kejelasan. Kemudian tentunya ini memerlukan keputusan-keputusan yang lebih komprehensif,” jelas Kapolri.

Kapolri menuturkan akibat kericuhan itu petugas yang berada di lokasi langsung mencoba mengamankan BP Batam dengan membuat barikade. Hanya saja, sejumlah petugas tetap mendapat luka-luka dan beberapa bagian gedung kantor BP Batam mengalami kerusakan.

“Mau tidak mau itu harus kita cegah kita dorong terjadi juga penyerangan terhadap anggota saat itu kita hanya bertahan sehingga kemudian ada anggota yang terluka,” ujar Kapolri.

Selain penegakan hukum, Kapolri menegaskan personel itu nantinya akan ikut membantu pengamanan sosialisasi yang dilakukan pemerintah setempat. Dengan harapan masyarakat dapat memahami tujuan pembangunan serta relokasi oleh BP Batam selaku pemilik tanah.

“Sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus diserahkan. Namun di sisi lain pemerintah dalam hal ini BP Batam juga memikirkan rencana relokasi,” pungkasnya.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *