Kapolri Sebut Kabupaten MBD Dan Bursel, Daerah Sangat Rawan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Pilkada 2020

Militer Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Pemetaan daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, pada pemilihan kepala daerah (PILKADA), oleh Kepolisian Republik Indonesia, tertera dua nama Kabupaten, Provinsi Maluku, yaitu Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Buru Selatan.

Penuturan tersebut, diungkapkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Idam Azis, pada rapat evaluasi kampanye Pilkada serentak melalui video conference di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (23/11/2020).

“Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yaitu dua Kabupaten di Provinsi Maluku, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, , Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya,” jelas Idham.

Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut terdapat 16 kabupaten masuk dalam kategori daerah sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan. Namun, ia tidak memaparkan provinsi tersebut.

“Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yaitu Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya,” jelas Idham.

Idham mengatakan untuk mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara, Polri telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel, dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah.

“Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel,” Terangnya. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *