Kejar Bukti, Kantor Dinas Pendidikan dan PU SBB Digeledah; Ini Kasus Pengadaan Seragam Siswa

Adventorial News

Babak Baru Kasus Pengadaan Seragam Siswa di SBB, Kantor Dinas Pendidikan dan PU Digeledah

Piru, CakraNEWS.ID– KEJAKSAAN negeri Seram Bagian Barat bergerak lakukan penggeladahan di kantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Penggeledahan itu dilakukan berdasar Surat Perintah bernomor; Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print- 531/Q.1.16 Fd.2/08/2023, Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2023/PN.

Aksi tim khusus itu digelar hari Kamis, 7 September2023 Sekitar Pukul 10.00 WIT.

Penggeledahan dilaksanakan dalam upaya penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-SBB TA.2022 dengan penyedia yakni CV.VDP yang dimiliki oleh HS dan PPK berinisial MW. Adapun Nilai Kontrak dalam Pengadaan ini adalah sebesar Rp 4.570.620,00.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan yakni Ruang Bendahara, Ruang Perencanaan dan Keuangan, Ruang Pendidikan Dasar, Ruang Kepala Bagian dan Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Seram Bagian Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa dokumen asli yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-Kab. Seram Bagian Barat TA.2022.

Pada proses penggeledahan tersebut Kepala Dinas Pendidikan maupun Sekertaris Dinas Pendidikan Seram Bagian Barat tidak ada di kantor.

Tim penyidik hanya didampingi oleh beberapa Kabid dan Pegawai pada Dinas Pendidikan Kab. Seram Bagian Barat.

Setelah melaksanakan penggeledahan pada Kantor Dinas Pendidikan Seram Bagian Barat Penggeledahan dilanjutkan pada Gudang penyimpanan barang-barang sisa dari Pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-Seram Bagian Barat TA. 2022 yang bertempat di SD Negeri 1 Morekau.

Dalam pemeriksaan tersebut telah
ditemukan banyak seragam SD, SMP, sepatu, tas, alat tulis yang tersisa.

Barang tersebut kemudian dibawa oleh tim penyidik sebagai barang bukti maupun alat bukti.

Selain melaksanakan penggeledahan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seram Bagian Barat.

GELEDAH DINAS PU

Bukan saja Dinas Pendidikan, Tim penyidik juga melakukan penggeledahan pada Dinas Pekerjaan Umum
berdasarkan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-
452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print- 531/Q.1.16/Fd.2/08/2023, Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 3/PenPid.B-GLD/2023/PN.

Titik fokus penggeledahan pada Dinas Pekerjaan Umum yakni ruang kerja dari PPK pekerjaan Proyek Pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-Kab.SBB TA.2022 yakni saudara MW.

Dalam penggeledahan hari ini, Tim penyidik telah menemukan sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan langsung dengan tindak pidana dimaksud.

Sehingga terhadap dokumen dan barang tersebut Tim Penyidik melakukan penyitaan. Yang akan dipergunakan dalam persidangan sebagai alat bukti maupun barang bukti guna membuktikan perkara ini.*** CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *