Komisi II DPRD Kota Ambon Ingatkan Disperindag Serius Pengawasan Harga Bapok

Pemerintahan

Ambon, CakraNews.ID- Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengingatkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon untuk serius melakukan pengawasan harga bahan pokok (Bapok) di pasaran.

“Indag Kota diharapkan agar terus melakukan fungsi pengawasan menjelang bulan puasa ini. Dan saya harap ada perhatian serius dari Indag Kota untuk tetap eksis dalam melakukan pemantauan harga Bapok di pasaran,” pinta Ketua Komisi II, DPRD Kota Ambon, Jhony Mainake, kepada wartawan, di Ambon, kemarin.

Pengawasan harga Bapok oleh Indag Kota Ambon, kata Jhony, harus dilakukan secara rutin atau setiap hari, demi mengantisipasi adanya lonjakan atau kenaikan harga barang di pasaran.

“Hal ini, akan menjadi catatan Komisi II DPRD Kota Ambon, yang mana nantinya kita akan mengingatkan sekaligus menyampaikan langsung kepada Indag kota terkait persiapan mereka (Indag-Red) Kota Ambon, menyonsong bulan Suci Ramadhan ini,” ujarnya.

Intinya, menurut Jhony, Komisi II DPRD akan terus membangun koordinasi dengan Disperindag Kota Ambon, agar Indag tetap eksis dalam melalukan pengawasan harga Bapok di pasar tradisonal Kota Ambon.

“Saya harap ada keseriusan Indag Kota dalam menyikapi hal ini, dimana tetap melaksanakan fungsi pengawasan harga Bapok di pasaran, sehingga tidak ada kenaikan harga barang,” tukasnya. (CNI-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *