Kompolnas Apresiasi Langkah Tegas Kapolri, Transparan Dan Tegak Lurus Ungkap Dalang Kematian Brigadir J

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Satu demi satu fakta kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, akhirnya dapat di ungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Ketegasan Presiden RI, Ir.Joko Widodo, kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J, secara transparan dan akuntabel, akhirnya membuahkan hasil.

Kerja keras dari Timsus yang di bentuk Kapolri, yang di dalamnya melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), akhirnya berhasil mengungkap satu persatu tersangka pembunuhan Brigadir J.

Selain tiga orang tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K, Timsus Polri, kembali mengumunkan satu tersangka baru, yaitu Irjen Pol, Ferdi Sambo.

Baca Juga: Irjen Ferdi Sambo Jadi Tersangka, Kapolri Tegaskan Tidak Ada Tembak Menembak Di Rumdis Duren Tiga Jakarta

Penetapan tersangka kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut, di umumkan secara langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers yang di gelar di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Penetapan Irjen Pol Ferdi Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J,oleh tim khusus Polri, mendapat apresiasi dari Kompolnas.

“Kita patut apresiasi yang telah sampaikan oleh pak Kapolri. Dalang kematian Brigadir J telah terang.  Sejak semula, Saya telah meminta agar Polri Transparan,”ucap Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim,dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (9/8/ 2022).

Yusuf menuturkan, kini keterbukaan itu telah mewujud, tidak ada fakta tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J.

“Kapolri beserta Tim Khusus penyelidikan dan penyidikan kematian Brigadir J telah menyatakan bukan karena tembak menembak, tapi karena dugaan pembunuhan berencana. IJP Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya adalah tersangka utamanya,” tutur Yusuf.

Selaku Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengapresiasi Kapolri dan Timsus serta Kabareskrim yang semuanya memiliki ketegasan hukum tidak diragukan lagi.

“Kompolnas akan terus mengawasi perkembangan kasus Brigadir J. Kompolnas tegak lurus melaksanakan arahan Presiden agar jangan ditutup-tutupi. Mari kita doakan, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan kesabaran kepada semua pihak untuk mengungkapkan kebenaran dan dapat menerima kebenaran, termasuk apa motif di balik peristiwa tanggal 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J,” Pungkasnya. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *