KPU SBT Gelar Simulasi Pengumutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Adventorial News

Bula, CakraNEWS.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar simulasi pengumutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Kegiatan simulasi yang dipusatkan di halaman kantor KPU Seram Bagian Timur, Rabu (31/1/2024) melibatkan penyelenggara dan stakeholder baik partai politik peserta pemilu maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajaran pantai pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan.

Koordinator Devisi Teknis KPU Seram Bagian Timur Taib Wanse mengatakan, simulasi Pemilu ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 37/PEL.01.8-SB-05/2024 tertanggal 6 Januari 2024 dengan tujuan agar peserta mengetahui tata cara dan alur pengumutan dan penghitungan suara pemilu 2024.

“Kegiatan ini bertujuan agar kami bisa menyampaikan simulasi ini kepada teman-teman di tingkat penyelenggara dengan mengundang staiholder dalam hal ini teman-teman partai politik dan panwas bahkan Bawaslu untuk mengetahui tata cara pengumutan dan penghitungan suara itu seperti apa,” jelas Wanse kepada wartawan di kantor KPU setempat.

Selain alur pengumutan dan penghitungan, Ia menjelaskan dalam kesempatan itu, tata cara pengisian form hasil penghitungan suara juga disimulasikan kepada peserta.

Wanse menerangkan, tata cara pengisian form hasil penghitungan suara pada pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya sehingga peserta harus benar-benar memahaminya.

“Di 2019 tidak pemberlakuan Sirekap tapi hanya ada di Pilkada 2020 jadi ini termasuk di 2024 pemilu yang tidak dilakukan di 2019 ini kami menyampaikan kepada teman-teman untuk bisa mengenal formulir seperti apa kemudian mengisi dokumen sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Wanse menjelaskan, dalam simulasi ini peserta  diharapkan dapat memahami alur dan tata cara pemberian hak pemilih dengan baik sehingga pemilih dapat menyalurkan hak pilih dengan benar.

Pemilih kata dia, harus diarahkan untuk memilih dengan benar yang mulai saat mencoblos hingga meninggalkan tempat pengumutan suara.

“Jadi kami menyampaikan alur tata cara pemberian hak pemilih seperti apa, pemilih diarahkan untuk memberikan hak pilih yang benar itu seperti apa, lalu setelah memberikan hak pilih diarahkan sampai pada mencelupkan jari ke dalam tinta itu merupakan finalisasi dari pada telah memberikan hak pilih,” ungkapnya.

Wanse berharap simulasi ini bermanfaat bagi penyelenggara maupun partai politik peserta pemilu untuk menyiapkan diri mengahadapi Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari nanti.*** CNI-07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *