Lantik KPN Itawaka, Bupati Malteng Ajak Masyarakat Adat Jaga Budaya Yang Sebagai Warisan Leluhur

Pemerintahan

Masohi,CakraNEWS.ID- Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, mengatakan pengukuhan “Wilhellem Alexsander Wattimena” sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Itawaka sekaligus sebagai Upulatu (Patih) di negeri Amano Leilissal kecamatan Saparua Timur merupakan wujut nyata pelestarian tatanan adat dan budaya di negeri paling Utara kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah.

“Saya Tuasikal Abua selaku kepala Pemerintah Daerah dan Masyarakat di Malteng menyambut baik pelaksanaan pengukuhan Wilhellem Alexsander Wattimena sebagai KPN Itawaka dengan gelar Upulatu (Patih) di negeri Itawaka, maka saya berharap agar masyarakat maupun KPN dan saniri negeri Itawaka harus terus menjaga dan melestarikan adat dan budaya di negeri Itawaka,” ungkap Tuasikal Abua dalam sambutannya pada pelaksanaan pelantikan Alexsander Wattimena sebagai KPN Itawaka sekaligus pengukuhan pengukuhan sebagai Upulatu (Patih) di negeri Itawaka pada Jumat, (26/2/20210

Pelantikan KPN Itawaka tersebut,dihadiri oleh Anggota DORD Malteng, pimpinan organisasi pemerintahan daerah (OPD) lingkup Pemda Malteng, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Saparua dan Saparua Timur serta Masyarakat Adat negeri Itawaka. Tuasikal mengatakan,pelaksanaan pengukuhan Wilhellem Alexsander Wattimena dengan gelar Patih di Negeri Itawaka, menjadi wujut nyata pelestarian tatanan adat dan budaya sekaligus menghidupkan kembali adat dan budaya yang ada di negeri Itawaka sebagai negeri adat di kabupaten berjuluk Pamahanunusa.

“Mengingat momentum ini sangat penting dan berharga, patut saya dan seluruh elemen masyarakat di Malteng memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Negeri, Saniri Negeri dan semua masyarakat Negeri Itawaka karena masih memiliki tradisi adat dan budaya yang di tinggalkan para leluhur dan datuk-datuk dahulu kala dengan menjujung tinghi hukum adat sebagai kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di negeri Itawaka,” ucap bupati.

Tuasikal mengatakan, pelantikan KPN dengan di landasi pengukuhan adat seperti di negeri Itawaka, di pastikan akan bisa terlaksana juga di negeri-negeri adat yang ada di kabupaten Maluku Tengah.

Penobatan dan Pengukuhan Raja secara adat seperti di negeri Amano Leilissal (Itawaka) sangat di harapkan menjadi warisan adat terbesar dalam pelaksanaan pemerintahan lokal yang terpelihara secara turun- temurun, yang berfungsi dalam merawat identitas dan jati diri adat. Sehingga mampu melahirkan anak-anak negeri yang mengerti akan sejara yang di tinggalkan leluhur serta mampu mengetahui asal usul dengan memupuk adat istiadat dan budaya sehingga terus hidup dan berkembang guna pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai pimpinan di daerah ini, Saya (Tuasikal Abua) sangat berharap agar Wilhellem Alexsander Wattimena harus menjaga keharmonisan antara kepala pemerintah negeri dengan tokoh adat serta perangkat negeri maupun dengan masyarakat,”Ujarnya.

Tuasikal menuturkan, sebagai kepala pemerintahan negeri (KPN) saudara Alexsander Wattimena dalam melaksanakan tugas harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan negeri yang di lakukan dengan benar dan tulus supaya masyarakat di negeri Itawaka bisa maju dan sejahtera.

“Jadi saudara Raja harus melaksanakan tugas dengan benar dan sebaik mungkin dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan menghindari hal-hal buruk yang menjadi faktor penghalang dalam pelaksanaan roda pemerintahan,” pinta Bupati.

Menurutnya, dalam melaksanakan tugas, sebagai seorang raja juga harus  bisa bersinergi tas dengan negeri-negeri lain sehingga dengan rasa kebersamaan, kehidupan di negeri Itawaka maupun di kecamatan Saparua dan Saparua Timur umumnya bisa bangkit dari keterpurukan menuju kesejahteraan yang di cita-citakan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.

“Hal yang paling penting, Raja mampu mengelola keuangan dan aset negeri demi kesejahteraan masyarakat dan selalu menghindari hal-hal yang negatif supaya nantinya dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan raja maupun pembantu-pembantu raja yang ada di negeri tidak tersandung dengan proses hukum,” pinta Bupati. (CNI-08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *