Lokasi Sarana Prasarana Kawasan Luar Pelabuhan Pemkab MBD Diserahkan ke KKP

Pemerintahan

Pemkab MBD Serahkan Lokasi Pembangunan Sarpras Diluar Kawasan Pelabuhan kepada KKP

Tiakur,CakraNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat melakukan penyerahan Lokasi Pekerjaan Pembangunan Prasarana dan Sarana di Luar Kawasan Pelabuhan pada SKPT Moa dari Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya ke Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI). Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus L Kilikily di ruang rapat kantor Bupati, Jumat (12/05/2023)

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus L Kilikily mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya optimal menjalankan visi dan misi Presiden Joko Widodo, yakni menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Menteri Kelautan dan Perikanan menyadari bahwa Indonesia yang dilalui oleh empat samudera dengan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang beraneka ragam dan begitu besar harus dikawal dengan baik, tidak terkecuali Pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan.

Menurutnya, KKP sejak tahun 2015 telah memprioritaskan pembangunan Pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan sebagai Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).

“SKPT merupakan pembangunan Pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan dengan basis spasial serta sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak utamanya. SKPT dimaksudkan untuk mengakselerasikan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan pulau mandiri dan terpadu,”jelasnya.

Dari sisi kelautan dan perikanan, Kilikily katakan, indikator yang menjadi acuan antara lain, meningkatnya pendapatan rakyat, produksi perikanan, nilai nvestasi, ragam produk olahan, utilitas Unit Pengolahan Ikan (UPI), nilai ekspor.

Kilikily menjelaskan, sejak ditetapkannya Moa sebagai salah satu lokasi Pembangunan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu Sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 13/KEPMEN-KP/2019, tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor S51/KEPMEN-KP/2016, tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, maka sejak itu pula berbagai proses menuju Pembangunan SKPT Moa tersebut telah dilaksanakan.

“Oleh karena itu kami minta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dapat segera Merealisasikan Pembangunan Prasarana Dan Sarana Di Luar Kawasan Pelabuhan Pada SKPT Moa,”tandasnya.

Wakil Bupati berharap, dengan dilaksanakannya Lokasi Pekerjaan Pembangunan Prasarana Dan Sarana Di Luar Kawasan Pelabuhan Pada SKPT Moa, maka SKPT Moa yang sudah ditetapkan sejak tahun 2016 dapat segera terwujudkan, guna kesejahteraan masyarakat Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku bahkan Negara Republik Indonesia.

Dia menerangkan, Program Sentra Kelautan Perikanan Terpadu sebagai implementasi Perpres No.18 Tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN Tahun 2020), SKPT Moa dibangun dengan konsep pengembangan pusat bisnis kelautan dan perikanan terpadu, mulai dari hulu sampai ke hilir berbasis kawasan.

“Dalam rangka percepatan pembangunan SKPT Moa, saya berharap rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal PDSKP untuk membangun Prasarana Dan Sarana Di Luar Kawasan Pelabuhan Pada SKPT Moa yang menggunakan sumber pendanaan bantuan Pemerintah Jepang melalui skema hibah ODA JICA, dapat segera terealisasi, karena akan menyerap banyak tenaga kerja, yang berdampak pada kesejahteraan dan pembangunan di Maluku Barat Daya,”imbuhnya.

Wabup ungkapkan, setelah proses serah terima lokasi Pembangunan Pekerjaan Pembangunan Prasarana dan Sarana diluar Kawasan Pelabuhan pada SKPT Moa ini terlaksana, pihak KKP dapat memulai dan merealisasikan sesuai peruntukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *