Menata Ambon Berbasis Ekologi: Wali Kota Dorong Integrasi Lingkungan dalam Pembangunan

Adventorial News

Menuju Ambon Berkelanjutan, Pemkot Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025–2030

Ambon, CakraNEWS.ID— Pemerintah Kota Ambon menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030.

Acara yang berlangsung di Hotel Grand Avira pada Rabu (21/5/2025) ini dibuka secara simbolis oleh Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, mengawali proses penting yang akan menentukan arah pembangunan jangka menengah kota ke depan.

Dalam pembukaan kegiatan, Wattimena menyampaikan pandangan strategis tentang pentingnya integrasi isu lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan.

Wattimena menekankan bahwa keberlanjutan tidak hanya menjadi tujuan jangka panjang, tetapi merupakan jalan yang harus ditempuh dengan kesungguhan dan konsistensi.

Setiap langkah pembangunan, kata Wattimena, wajib mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul di masa depan.

Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kota Ambon telah mengusung visi sebagai kota manise yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.

Namun, pencapaian visi ini hanya akan terwujud apabila lingkungan hidup ditempatkan sebagai elemen fundamental dalam setiap kebijakan publik. Wali Kota menilai bahwa pembangunan yang berkarakter hanya mungkin dicapai dengan kesadaran penuh terhadap kondisi ekologis kota dan masa depan generasi berikutnya.

Isu-isu strategis yang menjadi fokus dalam KLHS RPJMD 2025–2030 mencakup perubahan iklim, polusi udara dan plastik, pengelolaan limbah, serta alih fungsi lahan yang mengancam keseimbangan ekosistem.

Pihaknya menyoroti kondisi Teluk Ambon yang kian rentan terhadap pencemaran, serta meningkatnya tekanan lingkungan akibat ekspansi pemukiman.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang belum optimal serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan masih menjadi tantangan nyata yang harus segera diatasi. Ia juga menekankan perlunya tindakan preventif terhadap kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan, demi menjaga keseimbangan ekologis dan kualitas hidup warga.

Pemerintah Kota Ambon menaruh harapan besar pada kualitas dokumen RPJMD yang sedang disusun, agar menjadi rujukan kebijakan yang mampu menjawab tantangan pembangunan jangka menengah secara komprehensif dan berkelanjutan.

RPJMD ini tidak hanya diposisikan sebagai alat perwujudan visi kepala daerah, tetapi juga sebagai fondasi masa depan kota yang lebih tangguh secara lingkungan dan inklusif secara sosial.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *