Menkumham RI Di Anugerahi Brevet Bhayangkara Bahari Kehormatan, Dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Militer Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof.Yasonna H.Laoly,S.H,M.Sc,Ph.D, dianugerahi Brevet Bhayangkara Bahari Kehormatan dari Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, yang disematkan di atas Kapal Polisi Baladewa – 8002, Selasa (26/10/2021)

Sebelum Upacara penyematan, diatas kapal Kapal Polisi Baladewa-8002 juga di gelar upacara tabur bunga ke laut dipimpin langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly, dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham RI.

Sedangkan Upacara penyematan Brevet dipimpin langsung oleh Direktur Kepolisian Perairan (Dirpolair) Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K, M.Si, di atas Kapal Polisi Baladewa – 8002 saat berlayar di sekitar teluk Jakarta.

Hadir dalam upacara tersebut Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Verdianto I Bitticaca, M.Hum, Dirpoludara Korpolairud Brigjen Pol Drs. Sumego Adie S, M.M. pejabat utama jajaran Kemenkumham dan pejabat utama jajaran Korpolairud Baharkam Polri.

Selain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) RI Brevet Bhayangkara Bahari Kehormatan juga disematkan kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen Kemenkumham) RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, serta 10 (sepuluh) orang Pejabat Utama Kemenkumham.

Pemberian Brevet Bhayangkara Bahari Utama Kehormatan ini sebagai tanda jasa yang diberikan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) dan dan para pejabat utamanya atas jasa dan perhatiannya yang besar terhadap kelautan dan telah berjasa terhadap kemajuan Organisasi Kepolisian Perairan serta telah melaksanakan pelayaran sesuai yang ditentukan.

Penyematan Brevet Bhayangkara Bahari Kehormatan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan dari Dirpolairud Baharkam Polri nomor : Kep/22/X/2021. Upacara penyematan ini dilaksanakan secara sederhana berjalan dengan tertib dan lancar serta menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dengan melaksanakan Swab antigen sebelum pelaksanan, menjaga jarak dan menggunakan masker. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *