Menteri Agama RI Himbau Umat Muslim Lakukan Takbiran Idul Fitri Di Rumah Masing-Masing

Agama

Jakarta,CakraNEWS.ID- Pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1441 Hijria tahun 2020, disikapi Kementerian Agama RI, dengan menghimbau umat muslim diseluruh Indonesia untuk mengumandangkan takbir, tahmid, dan tasbih di malam terakhir bulan Ramadan. Namun, dengan adanya pandemi virus corona (covid-19), umat muslim dianjurkan untuk melakukan takbir di rumah masing-masing.

Himbaun tersebut disampikan Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi, saat menyampaikan pernyataan tertulis Menteri Agama, di Jakarta Jumat (22/5/2020)

Zainut menegaskan anjuran pembacaan takbir tersebut berlandaskan perintah Allah SWT. Adapun perintahnya yang tertuang dalam QS Al-Baqarah ayat 185. Yang berbunyi “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah SWT (takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur”.

“Atas dasar ayat tersebut, sebagian ulama membolehkan takbiran di Masjid, Musala dan tempat-tempat lainnya,”tutur kata Zainut.

Zainut kembali mengatakan dalam mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri tersebut termasuk salah satu amalan menghidupkan Hari Raya dan termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah di bulan Ramadan.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia seringkali melakukan takbiran dengan cara bersama-sama di Masjid, Musala hingga berkeliling kota. Namun demikian, disebabkan adanya pandemi Covid-19, maka Kemenag pun menganjurkan masyarakat untuk mengubah kebiasaan tersebut,”himbau Wakil Menteri Agama RI. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *